Siarandepok– Sebagai upaya pencegah penularan corona di Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh pimpinan perkantoran, perusahaan, pelaku usaha, dan pemilik usaha di Depok menghentikan sementara seluruh kegiatan di tempat dan menggantinya dengan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Berlaku terhitung sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020, dan akan dilakukan evaluasi kemudian,” kata Idris melalui keterangan pers, Senin (30/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idris menyampaikan, terdapat pengecualian untuk perusahaan/usaha yang tidak bisa dihentikan antara lain perusahaan/usaha yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan-bahan pokok dan bahan bakar minyak.
“Bagi perkantoran/perusahaan/pelaku/pemilik usaha yang tidak dapat menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah, agar mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional,” ucap Idris. Di samping itu, Idris juga meminta agar setiap pimpinan perusahaan melibatkan para pekerja, baik secara langsung atau melalui serikat pekerja/buruh untuk membicarakan hal-hal teknis lain.
Sebagai informasi, per Senin, 30 Maret, Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 40 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia. Sedangkan kini masih ada 278 pasien yang masih diawasi dan 912 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19. Pemerintah terus memberikan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak. Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
