Siarandepok – Sebanyak 804 pelamar yang mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, lolos dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mengenai hasil pengumuman SKB, bisa dilihat di portal http://bkpsdm.depok.go.id.
“Dari 4.830 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang lolos menuju SKB ada 804 orang,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Depok 2019, Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ratusan pelamar yang lulus tersebut, dilihat berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 24 Tahun 2019. Sedangakan bagi peserta yang mengikuti formasi umum dan jabatan dokter spesialis, total skor harus di atas 270.
“Adapun bagi peserta SKD formasi khusus, penyandang disabilitas, paling rendah adalah 260 poin,” ujarnya.
Hardiono yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini menambahkan, secara umum formasi menerima tiga peringkat teratas untuk ikut SKB. Namun, penerimaan tergantung dengan kuota mereka, karena ada juga yang satu formasi menerima enam hingga sembilan orang.
“Dalam pengumuman tersebut, peserta dengan status P/L, berhak mengikuti SKB. Adapun pengumuman terkait jadwal dan lokasi pelaksanaannya, akan diinformasikan di kemudian hari,” pungkasnya.