Siarandepok.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) untuk segera mengajukan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut guna menyokong berbagai perencanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota kita bisa bergerak lebih bebas merealisasikan perencanaan program penanganan Corona. Karena itu, pengajuan BTT harus menjadi prioritas,” katanya, di Balai Kota, Kamis (19/03/20).
Hardiono menambahkan, dalam pencegahan Corona ada empat program utama yang bisa dimaksimalkan yaitu, program yang bersifat promotif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.
“Silakan pada Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk menyusun anggaran dari empat program utama tersebut. Selanjutnya diajukan pada Wali Kota dan nanti dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Depok,” katanya.
Hardiono menambahkan, Gugus Tugas disarankan segera membuat rencana aksi sampai batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran (SE), selain pengajuan anggaran. Adapun saran yang dirinya sebutkan, jika pandemi ini terus berlanjut atau dananya kurang untuk mengajukan penambahan atau memperpanjang batas waktu kegiatan, yang dikuatkan kembali dengan SE lanjutan.
“Mohon segera disusun pengajuan BTT berdasarkan skala prioritas, agar anggarannya segera keluar. Lebih dari itu, agar masalah ini cepat terselesaikan,” tutupnya.
