Siarandepok.com- Sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok mulai melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh fasilitas publik yang ada di Kota Depok.
Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Depok dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 443/133-HUK/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19), salah satu poinnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik. Oleh karena itu, pihaknya menjalankan tugas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area publik. Termasuk tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintah,” kata Imron, Kamis (19/03/20).
Imron menyebutkan, sejak Selasa (17/03/20) telah dilakukan penyemprotan. Selain itu, ada beberapa fasilitas publik yang menjadi sasaran yaitu masjid, gereja, sekolah, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Markas Polres Metro Depok, dan lainnya.
“Hari Sabtu ini kami akan lakukan penyemprotan di area Balai Kota Depok, dan gedung perkantoran di Jalan Margonda Raya,” jelas Imron.
Dirinya menambahkan, dalam melakukan tugas penyemprotan disinfektan tersebut, pihaknya menyiapkan sebanyak 30 personel. Seperti yang sudah ditetapkan, seluruh petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami hanya melayani ruang publik saja tidak rumah hunian. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penyemprotan bisa datang ke Markas PMI di Jalan Boulevard Grand Depok City, atau melalui media sosial di Instagram (IG) dan Facebook PMI Kota Depok,” tandasnya.