Siarandepok.com- Guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya. Upaya tersebut seperti, mengeluarkan surat edaran Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, meningkatkan monitoring kasus DBD, serta memperkuat sinergisitas dengan Puskesmas dan rumah sakit di Kota Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah dan terus melakukan penanganan kasus DBD agar tidak meningkat dan masyarakat dapat terbebas dari penyakit ini,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.
Novarita menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus setiap minggu. Selain itu, melakukan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB), larvasidasi di wilayah masing-masing dengan pelaksanaan pengasapan (fogging) pada lokasi yang ditemukan kasus DBD.
“Surat edaran sudah diberikan kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan puskesmas se-Kota Depok,” terangnya.
Novarita menambahkan, agar kasus DBD di Kota Depok dapat terus terpantau, pihaknya akan terus melakukan monitoring laporan kasus DBD dari Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas layanan keseharan swasta.
“Kami juga menginstruksikan Puskesmas dan rumah sakit untuk menangani pasien DBD sesuai kewenangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuannya agar para penderita dapat memperoleh pengobatan secara tepat,” ucapnya.
Novarita mengatakan, dirinya berharap kasus DBD di Kota Depok dapat diminimalisir dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, tentunya juga dengan kontribusi dari masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.
