Siarandepok.com- Kelurahan Jatimulya turut melakukan Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), salah satu upayanya dengan menutup sementara taman terpadu kelurahan yang berada di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lurah Jatimulya, Epi Ardini mengatakan, taman kelurahan ditutup sementara merupakan tindaklanjut terhadap Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Corona.
“Untuk mengurangi aktivitas masyarakat, Taman Jatimulya kami tutup sementara selama 14 hari ke depan. Yaitu mulai tanggal 16-28 Maret mendatang,” jelasnya, Senin (16/03/20).
Epi menerangkan, kini area taman telah dipasang garis pemberitahuan larangan masuk agar steril dari warga. Pihaknya juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat agar menyampaikan informasi tersebut ke warganya.
“Kami sudah informasikan semuanya melalui grup media sosial, para kader, dan sekolah-sekolah agar tidak menggunakan fasilitas umum sementara waktu ini,” pungkas Epi.