Siaran Depok – Pemerintah Kota Depok membeberkan data terbaru terkait virus korona (covid-19). Informasi yang dihimpun, per 15 Maret 2020, sebanyak empat pasien asal Depok terkonfirmasi positif korona, dengan satu di antaranya dinyatakan sembuh.
“Sehingga yang terkonfirmasi positif saat ini tinggal tiga orang. Satu pasien telah dinyatakan sembuh,” ucap Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad di Aula Balaikota Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menerangkan jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak lima orang. Mereka menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Depok, termasuk RSUD Depok.
Kemudian, sebanyak 156 jiwa berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Sebanyak 96 orang di antaranya telah diperiksa laboratorium dan dinyatakan negatif korona.
“Jadi yang berstatus ODP, sekarang sekitar 60 orang. Mereka sehat, namun masih dalam pengawasan karena sempat berinteraksi dengan orang yang diduga positif korona,” bebernya.
Dia menerangkan seluruh data terbaru terkait sebaran virus korona di Depok bisa dilihat melalui laman ccc-19.depok.go.id. Idris menegaskan khusus di Kota Depok menggunakan laman tersebut.
Pemkot Depok telah membentuk tim penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona, yang dibakukan dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020.
Idris menjelaskan keputusan tersebut segera disempurnakan menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.
“Sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta dapat bekerja secara cepat dan taktis,” bebernya.
Selanjutnya, kata dia, Pemkot Depok telah mengambil langkah meliburkan kegiatan belajar di sekolah untuk semua tingkatan pendidikan. Kegiatan belajar dilakukan di rumah selama dua pekan.
“Kami juga mengambil keputusan, menghentikan sementara kegiatan lomba, study tour, kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan car free day, menutup sementara alun-alun, menunda pertandingan olahraga di stadion, menunda kegiatan kunjungan kerja, dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya telah mengeluarkan status Siaga Intensif Virus Korona, melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk / Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease.
“Edaran tersebut berisi tentang pengaturan jam kerja ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok. Berikut peran camat, lurah, RT dan RW dalam pencegahan covid-19 dan arahan-arahan lainnya yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi yang berlaku saat ini,” urainya.