Lindungi Warga Depok dari Penyebaran Covid-19, Ini Cara Pemkot

- Reporter

Senin, 16 Maret 2020 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siarandepok.com- Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/123-Huk/Dinkes. Surat Edaran tersebut tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok yang disampaikan 10 imbauan, salah satunya dengan meliburkan sekolah dan mengganti dengan kegiatan belajar mengajar di rumah selama 14 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu imbauan kepada seluruh sekolah TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Depok, untuk meliburkan siswa. Menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2020,” kata Mohammad Idris dalam surat edaran yang diterbitkan pada Sabtu (14/03/20).

Idris mengatakan, Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah juga diberi himbauan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar menunda lomba-lomba pendidikan dan lomba lainnya. Selain itu, disampaikan juga kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour.

Selanjutnya, imbauan disampaikan kepada Posyandu dan Posbindu agar pelayanan dihentikan sementara, untuk pelayanan imunisasi dan ibu hamil dilaksanakan di Puskesmas. Lalu, Dinas Perhubungan untuk sementara meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD).

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga kami imbau untuk menutup sementara Alun-alun dan taman di Kota Depok,” tuturnya.

Imbauan lainnya ditujukan kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata untuk menunda pertandingan di seluruh Stadion Olahraga. Kemudian, kepada seluruh perangkat daerah untuk menunda kegiatan kunjungan kerja dan menerima kunjungan kerja.

“Tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi, meniadakan sementara kegiatan apel pagi dan upacara. Serta melengkapi petugas pelayanan dengan masker dan menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic atau hand sanitizer,” terangnya.

Mohammad Idris mengatakan, untuk menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir, tidak lupa menyediakan sabun antiseptic atau hand sanitizer kepada seluruh pemilik atau pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya.

Dirinya menambahkan, imbauan juga diberikan kepada masyarakat agar menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum/keramaian/ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak. Semua pihak juga diimbau menjaga kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari. Selama penutupan sementara Alun-Alun diharapkan dinas terkait melakukan seluruh perawatan fasilitas dan pihak sekolah juga melakukan pembersihan seluruh fasilitas sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Incinerator Alias Mesin Pembakaran Sampah di Depok buat Warga Sesak Nafas
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Jadi Kota Terpolusi Udara Se-Indonesia, Pengoperasian Insinerator Dipertanyakan
Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
Prioritaskan Pelayanan Kesehatan UHC Bagi Warga Depok, Ini Fasilitas RS. Setya Bhakti
Runtuhkan Dominasi PKS di Depok, Relawan GASS D1 Apresiasi Kemenangan Supian-Chandra
Supian-Chandra Gelar Syukuran Kemenangan Bersama Ribuan Warga Depok

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50

Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:44

Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru