Kehadiran ASN Kota Depok untuk Sementara Dicatat Manual

- Reporter

Senin, 16 Maret 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siarandepok.com- Beragam upaya guna mencegah penyebaran virus Corona dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Untuk di lingkup kantor sendiri kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara dicatat secara manual, yang biasanya menggunakan mesin sidik jari (finger print).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, keputusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Iya, jam datang dan pulang ASN, sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Pak Wali Kota, sekaligus ikhtiar pencegahan Corona,” katanya, Minggu (15/03/20).

Supian menambahkan, pada senin (16/03) keputusan ini akan diberlakukan, sesuai dengan SE, peralihan catatan kehadiran dilakukan selama 14 hari, atau hingga akhir Maret.

“Setelah itu, kita akan evaluasi dan menginformasikan keputusan lainnya lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru