Satuan Penyelenggara Administrasi, Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1221 Satlantas Polres Metro Depok, Jawa Barat menerapkan teknologi modern dalam melayani masyarakat dengan menerapkan sistem first in first out atau antrean elektronik. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya praktik percaloan.
“Setelah Kapolres mencanangkan Polres Depok WBK dan WBBM tahun 2020, kita akan tetap terus berupaya bekerja maksimal khususnya dalam meminimalisir menekan peredaran calo pembuatan pelayanan SIM di Satpas supaya masyarakat tidak dirugikan sekaligus menerapkan sistem zero komplain juga,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo, Kamis (12/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sutomo mengatakan kerja sama akan dilakukan antara pihaknya dengan anggota Provos Polres Depok untuk memberantas peredaran calo di Satpas SIM 1221 Satlantas Polres Metro Depok. Mengingat adanya praktik percaloan ini dianggap merugikan pemohon SIM.
“Penerapan sistem antrean elektronik ini dipandu oleh seorang polwan memberikan informasi penerapan one gate system bertujuan meminimalisir calo berkeliaran masuk ke area Satpas, sedangkan anggota Provos berjaga di pintu pelayanan masuk Satpas SIM, bagi orang yang tidak membuat SIM tidak diizinkan masuk,” katanya.
Selain itu, berbagai fasilitas telah disediakan oleh Pelayanan masyarakat di Satpas SIM 1221 Satlantas Polres Metro Depok, bermanfaat bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.
“Tidak hanya dipandu Polwan tapi Satpas SIM ini juga terdapat ruang laktasi, taman baca, pojok baca, ruang pelayanan pengaduan, survey kepuasan masyarakat elektronik, area bermain anak,” jelasnya.