Siaran Depok – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan bahwa sistem uji kir berbasis elektronik yang diluncurkan pada Rabu (11/3/2020) mampu memangkas durasi antrean. Hal ini disebabkan sistem uji kir yang telah terotomatisasi dan melibatkan sedikit tenaga manusia. “Biasa butuh 45 menitan kalau manual, karena kami gunakan alat smoke tester. Itu lama mendeteksinya, juga banyak bias, sehinggga butuh kejelian penguji,” jelas Dadang kepada wartawan, Rabu.
“Sekarang tinggal masukkan alat dan lihat record-nya. Bisa menghemat waktu separuh dari waktu yang ada,” ia menambahkan. Nantinya, hasil uji kir juga akan berbasis elektronik seluruhnya. Kalkulasi yang biasanya dikerjakan secara manual, akan dilakukan oleh komputer sehingga perhitungan akan kian cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk line ini 20 menit maksimal, jika menunggu pendaftaran dan segala macam, totally butuh 1 jam saja,” kata Dadang. Di samping itu, ia mengklaim bahwa jajarannya masih terus mengulik kemungkinan penerapan sistem pendaftaran daring untuk uji kir.
Apabila ini berhasil, durasi uji kir akan semakin ringkas karena para pemilik kendaraan bermotor tinggal datang untuk mengujikan kendaraannya. Segala proses administrasi yang diperlukan saat pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring, sebelum datang ke lokasi uji kir. “Kami sedang memperbaiki untuk pendaftaran online. Selama ini kan masih daftar dengan cara datang manual. Saat ini dengan BJB sedang kami coba buat sistem daftar online,” pungkas Dadang.