Siarandepok.com- Guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot Depok) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub), hari ini meluncurkan Smart Card atau Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) sebagai pengganti buku KIR kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, upaya untuk mendukung sistem pelayanan publik di era industri 4.0 maka diluncurkan Smart Card dalam pelayanan KIR. Terlebih, saat ini Kota Depok merupakan salah satu dari 100 kota/kabupaten yang menerapkan Smart City (Kota Cerdas).
“Pelayanan secara digital oleh Dishub ini adalah salah satu implementasi Smart City. Bahkan, nanti layanan ini akan berkembang menjadi non tunai sehingga pelayanan secara cepat, tepat dan transparan dapat terwujud,” tuturnya usai peluncuran Smart Card BLUe di Kantor Dishub Kota Depok, Rabu (11/03/20).
Dirinya menambahkan, uji KIR kendaraan bermotor merupakan rangkaian kegiatan menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, truk, angkutan umum, pick up untuk pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau agar melakukan uji KIR secara berkala yaitu enam bulan sekali.
“Uji KIR sekarang semakin cepat, karena menggunakan kemajuan teknologi. Ke depan tentu kita akan terus mendorong Dishub untuk membuat inovasi lainnya terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
