Siaran Depok – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok meminta kepada calon jamaah Umrah untuk bersabar. Sebab, belum ada pengumuman resmi diperbolehkannya kembali jamaah untuk beribadah ke tanah suci dari Pemerintah Arab Saudi.
Apalagi dengan adanya berita viral bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan Umrah sepanjang 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Depok, Hasan Basri menegaskan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kemenag RI.
“Kami di daerah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag pusat,” ungkap Hasan kepada Radar Depok.
Hasan menilai, jika penangguhan ibadah Umrah benar-benar diberlakukan hal ini dapat berdampak kurang baik terhadap travel penyelenggara Umrah. Juga akan menimbulkan kekecewaan bagi jamaah, dan dampak lainnya.
“Yaitu dampak aspek ekonomi, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi,” tutur Hasan.
Sementara itu, regulasi penyelenggaraan Haji dan Umrah tetap mengacu pada Undang-Undang Haji dan Umrah Nomor 8 Tahun 2019, dimana musim haji berkaitan dengan kuota, akomodasi, transportasi, pembinaan, dan perlindungan jamaah tidak boleh keluar dari UU yang telah ditetapkan.
“Begitu juga ibadah Umrah sudah diatur, dimana setiap penyelenggara Umrah harus mematuhi ketentuan dan UU yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Hasan.
Hasan melanjutkan, jika itu dilanggar maka pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak segan-segan memberikan sanksi bahkan bisa membekukan travel tersebut.
Sementara saat ditanya jika ada jamaah yang memilih membatalkan perjalanan umrahnya dan meminta refund (dikembalikan) biaya, Hasan mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus mengembalikan biaya tersebut.
“Ya, itu sudah merupakan kewajiban PPIU untuk mengembalikan uang jamaah yang telah diserahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski begitu Hasan mengingatkan, bagi jamaah yang tertunda untuk berangkat diharapkan agar bersabar, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Serta menjaga diri untuk selalu menjaga pola hidup sehat.
“Bagi jamaah yang tertunda untuk berangkat di harapkan agar bersabar, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Serta menjaga diri, selalu menjaga pola hidup sehat,” harap Hasan.
Umrah Ditutup Setahun Tidak benar
Terpisah, berdasar keterangan dari Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Arab Saudi. Namun demikian, Endang mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.
”Informasi tentang penutupan umrah selama satu tahun pada 2020 itu tidak benar,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan haji tahun ini, lanjutnya, persiapan terus berjalan. Sampai saat ini, belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji.
Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo dalam keterangannya mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurut dia, ada penjelasan bahwa berita penundaan satu tahun itu tidak benar. ”Pengumuman yang benar itu bahwa penangguhan bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Amin.
