Siarandepok.com- Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok melalui Bagian Hukum menargetkan seluruh wilayah di Kota Depok mendapatkan predikat Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum). Saat ini dari 63 kelurahan baru ada 43 wilayah yang berpredikat Kadarhum.
“Tahun ini kita masih fokus terhadap program Kadarhum. Karena tinggal 14 kelurahan lagi yang belum berpredikat Kadarhum,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Salviadona Tri usai Forum Rencana Kerja (Renja) di Hotel Savero Depok, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan mengumpulkan 14 kelurahan dalam kegiatan sosialisasi tingkat Kota Depok, seperti Kelurahan Mampang, Kelurahan Kalibaru, dan Kelurahan Pancoran Mas. Lalu selanjutnya, membentuk Kelompok Kadarhum di 14 kelurahan tersebut, dengan dibentuknya kelompok ini diharapkan dapat membantu Setda Depok dalam menyosialisasikan produk hukum yang ada di Kota Depok di masing-masing wilayah.
Dalam menyelenggarakan sosialisasi sadar hukum di wilayah, kelompok Kadarhum ini juga didorong menjadi pionir.
Ia mengatakan, rangkaian upaya tersebut agar memperoleh predikat Kardahum, pihaknya akan membantu kelurahan untuk melengkapi dokumen Kadarhum.
Dia menambahkan, dokumen ini nantinya disampaikan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya ini sebagai salah satu syarat terpenuhinya predikat Kadarhum di satu wilayah.
