Siaran depok – Sebuah pesan berantai (broadcast) menyebutkan uji coba tilang elektronik akan diterapkan di Margonda dan Citayam, Depok, beredar di grup WhatsApp. Polisi memastikan informasi tersebut adalah berita bohong atau hoax.
“Itu hoax,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada diungkap oleh Kasat Lantas Depok Kompol Sutomo. Sutomo mengatakan, tilang elektronik di Kota Depok masih dalam pengkajian para pihak terkait.
“Masih kajian,” kata Sutomo.
Yang melintasi di jalanan sepanjang daerah MARGONDA DAN CITAYAM Besok pagi mulai pukul 07 00WIB ada uji coba E-Tilang CCTV.
Berikut daftar jalanan yg akan di uji coba antara lain:
– pertigaan MARGONDA JUANDA RAYA
– pertigaan RAMANDA
– pertigaan DEPOK
– pertigaan STASIUN DEPOK LAMA
– depan stasiun Citayam
– jalan raya PASAR REBO
Berhati-hatilah dijalan wilayah JALAN RAYA DEPOK DAN CITAYAM jangan lupa kelengkapan berkendara (sim&stnk) karena sensor CCTV akan menge ZOOM jika anda tdk menggunakan helm dan safety belt mungkin juga di beberapa wilayah atau tempat lain
Jangan lupa juga untuk teman” untuk berbagi informasi mulai esok dipasang tambahan puluhan CCTV ditempat yg rawan kecelakaan & pelanggaran lalu lintas seperti TRAFFIC LIGHT maupun tempat lainnya.
Tujuan pemasanggan CCTV tersebut adalah untuk menangkap detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan di lakukan penilangan secara Electronik dan di kirim ke rumah alamat sesuai NOPOL bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah secara jelas.
Khusus rekan” jika berhenti di lampu merah jangan melebihi STOP LINE lebih baik ambil di belakang STOP LINE.
Bahwa PEMDA akan menggandeng kerja sama SATLANTAS, KEJAKSAAN NEGERI, PENGADILAN NEGERI & DISHUB dan INSTANSI lain. Mari bersama” tertib lalu lintas di jalan dengan moto: Keselamatan sebagai kebutuhan No 1. Aplikasi di lapangan akan segera di publikasikan.