Siarandepok.com- Dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah merancang tujuh program yang akan dilaksanakan di tahun 2021.
Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti menjelaskan, tujuh program renja tersebut di antaranya peningkatan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Setelah itu, akan dilakukan peningkatan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan dan peningkatan kualitas perencanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga akan melakukan peningkatan peran dan fungsi DPRD, serta peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD,” jelasnya saat kegiatan Forum Renja PD Sekretariat DPRD Kota Depok di ruang rapat paripurna, Senin (24/02/20).
Kania mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa kegiatan untuk peningkatan peran dan fungsi DPRD, yaitu penyelenggaraan pengawasan Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Kemudian, akan dilakukan penyelenggaraan pembahasan program pembentukan program rancangan peraturan daerah (perda) dan evaluasi perda.
Kania mengatakan, dalam program peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD akan dilakukan sinergisitas peran dan fungsi pimpinan DPRD. Kemudian, monitoring, evaluasi, rapat koordinasi dan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.
“Untuk peningkatan fungsi alat kelengkapan DPRD juga akan dilakukan penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Kota Depok dan orientasi. Serta pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD” pungkasnya.