Seluruh Peserta SKD CPNS Depok Wajib Patuhi Aturan Ujian

- Reporter

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengehimbau kepada para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mematuhi peraturan ujian. Dalam Surat Pengumuman bernomor 800/08/TP.CPNS.2019/Depok/2020 ketentuan tersebut, sudah jauh hari diumumkan.

“Mohon perhatikan ketentuannya. Saat ujian nanti, peserta hanya bisa membawa kartu peserta ujian. Untuk alat tulis, nanti dibagikan panitia,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (11/02/20).

Mary mengatakan, saat para peserta memasuki ruangan ujian, akan diperiksa oleh mesin detektor logam, ditambah pemeriksaan raba dengan melibatkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok.

“Rencananya ada delapan petugas, empat laki-laki dan empat perempuan. Mudah-mudahan upaya ini dapat meminimalisir barang-barang yang tidak diperkenankan saat ujian berlangsung,” jelasnya.

Mary mengatakan, jika ada peserta yang ketahuan membawa barang di luar ketentuan ke dalam ruangan ujian, pihaknya akan menindak tegas dengan cara orang tersebut akan langsung didiskualifikasi.

Ia menambahkan, karena nantinya ada registrasi peserta oleh BKPSDM Depok maka peserta harus hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian.

“Peserta yang terlambat pada saat dimulainya ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB