Siarandepok.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan berbagai langkah antisipasi kasus demam berdarah dengue (DBD). Salah satu langkah antisipasi tersebut dilakukan dengan cara mengeluarkan surat edaran imbauan, meningkatkan monitoring kasus, dan bersinergi bersama puskesmas serta rumah sakit di Kota Depok.
“Kami sudah dan terus melakukan penanganan kasus DBD agar tidak meningkat dan masyarakat dapat terbebas dari penyakit ini,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Novarita mengatakan, bahwa surat edaran sudah diberikan kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan puskesmas se-Kota Depok. Isi pesan surat edaran tersebut untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus setiap minggu. Selain itu,untuk melakukan pemeriksaan jentik berkala (PJB), larvasidasi di wilayah masing-masing dengan pelaksanaan foging fokus pada wilayah yang ditemukan kasus DBD.
Ia juga menambahkan, agar kasus DBD di Kota Depok dapat terus terpantau, pihaknya melakukan monitoring laporan kasus dari puskesmas dan rumah sakit, juga fasilitas layanan kesehatan swasta.
“Kami juga menginstruksikan puskesmas dan rumah sakit untuk menangani pasien DBD sesuai kewenangan dan standar operasional prosedur (SOP). Tujuannya agar penderita DBD dapat memperoleh pengobatan secara tepat,” terangnya.
Novarita mengatakan, ia berharap dalam kasua DBD di Kota Depok, dengan berbagai langkah yang Ia lakukan dapat meminimalisir kasus tersebut. Tentunya, juga dengan kontribusi dari masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.