Siarandepok.com- Para pengelola dan guru Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) patut bersyukur karena pemerintah Kota Depok banyak memberikan perhatian baik untuk lembaga juga untuk para guru PAUD itu sendiri, hal tersebut disampaikan Mohammad Thamrin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok saat memberi sambutan di hadapan para guru di Hari Ulang Tahun HIMPAUDI Kota Depok ke-14 di Telaga Golf Sawangan pada Kamis (23/1/2020).
Mohammad Thamrin menjelaskan tentang intervensi Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Bantuan Keuangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk PAUD mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 13 Milyar, setiap lembaga mendapat bantuan Rp 500.000 perbulan yang pencairannya setiap semester di dalam ada tunjangan kesejahteraan untuk guru PAUD Rp 100.000 perbulan.
Kalau pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 600.000/siswa/tahun. “Jadi ada kepedulian Wali Kota Depok kepada PAUD” ungkap Thamrin.
Menyinggung proses pencairan ia berharap agar dilakukan sejak awal, jangan di akhir-akhir, pengurus kecamatan harus sudah memasukkan segala keperluan pencairan ke Disdik untuk diteruskan ke bagian keuangan.
“Harus segera diurus sejak awal karena bulan Januari sudah operasional, semua bantuan tersebut untuk kepentingan lembaga bukan untuk yang lain-lain” jelasnya.
Peningkatan Kompetensi Guru
Sampai tahun 2019 guru PAUD yang telah mengikuti Diklat dasar telah mencapai 80%, target Disdik di 2020 bisa mencapai 100%. Untuk diklat dasar ini dialokasikan dari APBD, APBN dan mandiri menyisihkan dari BOP.
“Upaya lain dalam peningkatan kualifikasi pendidikan S1 bagi guru PAUD, pihak Disdik menjalin kerjasama dengan salah satu Perguruan Tinggi, targetnya 60-70% Guru PAUD berkualifikasi pendidikan S1 PAUD” urainya
Pendidikan Karakter
Terkait pendidikan karakter, Disdik Kota Depok telah membuat program pembiasaan yang wajib dilakukan semua lembaga pendidikan. Melalui pembiasaan 5 dasar karakter, Religius, Nasionalisme, Mandiri, Gotong royong dan Integritas.
Kebijakan Angka Partisipasi Kasar PAUD
Hingga saat ini angka rata-rata nasional, termasuk Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok masih di bawah 60%, karena itu melalui surat keputusan Wali Kota Depok, anak-anak kita wajib menempuh PAUD 1 tahun.
Kemudian Disdik memperkuat dengan mengambil kebijakan setiap anak yang telah menempuh PAUD 1 tahun akan mendapat Surat Tanda Serta Belajar ( STSB) sebagai pengendali peningkatan partisipasi dasar anak-anak Kota Depok menempuh 1 tahun PAUD.
“Setiap lembaga PAUD harus memberi kemudahan kepada anak-anak usia PAUD bisa menempuh PAUD, bagi yang tidak mampu bisa diusulkan untuk mendapat bantuan sosial seperti yang didapat siswa SD, SMP dan SMA” jelasnya.