Siarandepok.com – Mengawali tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2019-2020 bertempat di kantor DPRD Kota Depok, Senin (6/1/2020). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh TM Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD Kota Depok.
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok mengajukan usulan untuk memberikan award terkait tingkat kehadiran dalam tiap penutupan masa sidang guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024.
Ia menjelaskan, selain komunikasi yang baik, pendekatan yang bersahabat kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok, juga dilakukan kordinasi agar etika serta kerja dapat meningkat demi menghasilkan kinerja yang optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, dalam usulan tersebut, kami tidak hanya memperhatikan yang tingkat kehadirannya rendah, tapi juga memberikan apresiasi bagi dewan yang memiliki kinerja dan kedisiplinan tinggi,” ujar Nurdin Jojon selaku Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.
Ia berharap dengan adanya award tersebut, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok periode 2019-2024 dibawah kepemimpinan Rezky M. Noor dapat menjaga marwah lembaga legislatif tingkat II di Kota Depok ini.
(indah Tri Pertiwi)