Demonstrasi Buruh Merusak Momentum Sumpah Pemuda

- Reporter

Minggu, 27 Oktober 2019 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Rahmat Siregar (Pengamat Sosial Politik)

Elemen buruh berencana melakukan demonstrasi pada peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2019. Aksi tersebut dianggap menodai peringatan Sumpah Pemuda mengingat momentum tersebut haruslah menjadi refleksi untuk mempererat persatuan bangsa dan bukan diisi dengan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Menjelang hari Sumpah Pemuda, tersiar kabar rencana demonstrasi buruh yang akan dilakukan secara besar-besaran. Momentum bersejarah ini agaknya sengaja dipaskan dengan pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut. Menurut informasi yang berkembang, massa sengaja menggunakan peristiwa penting ini untuk menyuarakan penolakan atas penindasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budaya mengkronfontir sejumlah pihak guna menyerukan suara rakyat sepertinya bukanlah hal yang baik. Mengingat, demo ini tak akan terjadi jika tak ada yang mengoordinir. Sebab, banyak sekali imbauan yang menyatakan bahwa aksi ini harusnya tidak dilakukan. Mengingat, sedikit banyak akan meningkatkan konsentrasi massa besar yang rawan disusupi penumpang gelap.

Sementara itu, Pemerintah telah menggelar koordinasi guna mengantisipasi rencana buruh yang akan melancarkan demo besar-besaran pada 28 Oktober mendatang. Gerakan pengamanan ini sengaja dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi titik demo dan juga tempat-tempat publik.

Pemerintah menerangkan bahwa yang harus diantisipasi ialah menjalarnya aksi unjuk rasa ke tempat lain sehingga akan mengganggu lalu lintas. Sebab, disanalah masyarakat melakukan keberlangsungan kehidupan mereka selain di rumah. Ada yang bekerja, mencari nafkah, bersekolah dan juga yang lainnya.

Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah dinilai perlu meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 yang mengatur tentang ketenagakerjaan beserta besaran upah minimum. Atas dasar PP ini, Upah minimun dihitung dengan formula dari upah minimum tahun berjalan dari hasil perkalian yang terdiri dari upah minimum tahun berjalan dengan penambahan inflasi serta perkembangan ekonomi.

Dengan begitu, pergeseran yang terjadi atas UMP pun dapat bersifat progresif atau meningkat pesat. Namun penghitungan upah akan lebih baik jika dilakukan dengan acuan pada Kebutuhan Hidup Layak atau yang biasa disebut KHL. KHL ini merupakan standar kebutuhan seorang pekerja dengan status lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam rentang waktu satu bulan. Konon, jumlah substansi yang dihitung di dalam KHL ini mengalami perbedaan diantara serikat buruh dan juga pemerintah.

Ada baiknya Pemerintah dan serikat buruh perlu berdialog bersama serta memikirkan skema upah minimum yang akan mengakomodir kepentingan buruh. Namun, penting untuk diperhatikan pula dampak kenaikan upah minimum terhadap para pelaku usaha, terlebih pada ketidakpastian ekonomi global sekarang ini.

Di lain pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menentukan kenaikan UMP beserta Upah Minimum Kabupaten ataupun Kota (UMK) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Sementara untuk besaran UMP tahun 2020 akan ditentukan dan diumumkan oleh pihak Gubernur masing-masing daerah per tanggal 1 November 2019. Serta untuk UMK sendiri akan dimaklumatkan selambatnya pada tanggal 21 November 2019 mendatang.

Menurut literatur lain, upah minimum ini dinilai telah memenuhi standar kelayakan. Namun, yang menjadi permasalahan ternyata adalah tidak dilibatkannya buruh pada rapat tripartit. Yang mana dilakukan oleh pihak pemerintah, pelaku usaha dan juga elemen buruh. Lebih lanjut, para buruh juga melancarkan sejumlah tuntutan yang antara lain ialah; pencabutan RUU KPK, Undang – Undang SDA, penolakan RUU Pertanahan, dan RUU KUHP, tak lupa rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Di lain hal, aksi demo ini dianggap berlebihan. Selain menimbulkan kegaduhan, juga akan memberikan kerugian bagi pelaku aksi. Sehingga kegiatan ini perlu dipikirkan secara matang dan tenang. Jangan karena terbakar provokasi malah nantinya diri sendiri yang menanggung rugi. Alih-alih mendapat solusi, malah kehidupan semakin terkebiri. Bukan hal mudah memang memaklumi pertumbuhan ekonomi yang membuat segala harga dan kebutuhan meningkat. Namun, bukankah selalu ada jalan untuk menyelesaikannya. Apalagi negara tak mungkin memperlakukan warganya secara tidak adil.

Pemerintah juga telah menyediakan wadah guna menampung segala keluhan terkait hal ini. Sebab, seperti yang sudah-sudah aksi unjuk rasa ini tak mungkin tak menimbulkan dampak yang merugikan. Sehingga antisipasi dan imbauan mengenai hal ini terus digalakkan. Marilah berpikir dan berperilaku bijak. Mengingat segala yang kita lakukan akan kembali kepada diri kita sendiri. Mari tolak demo buruh yang akan mengotori esensi hari bersejarah Sumpah Pemuda.

 

Berita Terkait

Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024: Branch Office BRI Tambun Berikan Apresiasi Hadiah Menarik untuk Nasabah Setia
Calon Walikota Depok, Supian Suri Sambangi Rumah Warga yang Atapnya Ambruk di RT 01 RW 08 Sukatani Tapos
Pencegahan Stunting Dimulai Dari Keluarga Berkualitas
Miris…Ketika Duka Dijadikan Bahan Pencitraan, Bukan Segera Peremajaan
Tak Takut Dicontek Pihak Sebelah, Supian Suri Jelaskan Jurus Tuntaskan Kemacetan di Jalan Raya Sawangan
Pesta Rakyat Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran: Simbol Dukungan dan Persatuan Indonesia
Mengulik Janji Supian Suri terhadap Madrasah, Pondok Pesantren dan Guru Agama di Kota Depok
Satu Dekade Legacy Presiden Jokowi: Capaian Infrastruktur Begitu Masif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:43

Wihaji Apresiasi Inovasi Rumah Ceting sebagai Upaya Perangi Stunting di Bogor

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:41

Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:39

Jalin Kerjasama Dengan Malaysia, Yunani dan Siprus, FMIPA UI Resmikan Program SustainaBlue Berkelanjutan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32

Tajamkan Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nasional, Disporyata Kota Depok Gandeng CV Dirgantara Sejahtera Bersama untuk mengadakan Pelatihan Pemasaran Digital

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:25

Gerakan Ayo Peduli Sesama Resmi Mendapatkan Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dari Dinsos Kota Depok

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:01

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Berhasil Raih Penghargaan ZI Wbbm

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:25

K3S Bogor Tengah Goes To Garut Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Kota Depok

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:09

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Kampus Putri adakan Kegiatan Perfotoan Tahunan Santriwati Primago Angkatan IV Tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Berita

Kembali lagi, Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Sabtu, 14 Des 2024 - 08:41