Siarandepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan buku rekening Bank Jabar Banten (BJB) ke penerima rumah tinggal layak huni (RTLH) Kecamatan Tapos, Buku rekening ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Aula Kecamatan Tapos, Rabu (26/10).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan bahwa Rumah tinggal adalah hak setiap warga dan di lindungi oleh undang undang, setiap warga indonesia,mempunyai hak untuk mempunyai rumah tinggal yang layak, layak maksudnya baik dan sehat. Dirinya menambahkan dalam konteks kemampuan atau potensi lokal, rumah layak bagi orang Indonesia, belum tentu layak bagi orang Kuwait, Saudi Arabia, standar miliknya juga beda , karena di sana standar hidupnya juga tinggi,
“rumah nyaman adalah yang bikin kita tenang, rumah nyaman dan tenang tidak harus megah, karena belum tentu rumahnya seperti istana menjamin ketenangan dalam rumah tersebut,”jelas Mohammad Idris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menjelaskan berdasarkan data tahun 2016 persentase rumah yang tidak layak di kota depok sebesar 0,73%, mudah mudahan pada tahun 2021 dalam RPJMD kita, menurun harus menjadi 0,05 %.
“Untuk memudahkan proses bantuan RTLH terealisasi maka Pemkot Depok bekerja sama dengan BJB sesuai peraturan pemerintah pusat semuanya harus berbasis non tunai,” jelas Mohammad Idris.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris punberpesan kepada penerima manfaat RTLH, untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya, sesuai dengan peruntukannya, ini akan menghasilkan rumah yang memadai dan layak huni, begitu kepada pihak kecamatan dan dinas terkait dengan melakukan controling terhadap proses pelaksanaannya, berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.
“ Insya Allah kedepan Kota Depok , warga masyarakat Depok, rumahnya udah keren keren, tidak ada lagi wilayah kumuh, semuanya harus kinclong, harus sehat, sakinah , dan sakinah itu ketenangan,” pungkas Mohammad Idris