Siarandepok.com– BKPSDM Kota Depok dinilai Kanreg III BKN sebagai Daerah paling Taat pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria ( NSPK ) tahun 2019, kemudian Pemanfaatan CAT BKN tahun 2019, dan Pelayanan Pensiun sesuai dengan NSPK tahun 2019 berkat ketiga hal itulah Kanreg III BKN mengapresiasi BKPSDM dengan penghargaan BKN award 2019.
Prestasi BKPSDM ini terungkap saat apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dirangkai penyerahan penghargaan BKN Award tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Kota Depok, Haji Supian Suri menjelaskan bahwa BKPSDM Kota Depok menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan patuh secara maksimal , dan untuk penilaiannya itu semuanya dari Kanreg III BKN.
” Arahan arahan dari BKN melalui Kanreg III, BKPSDM cepat meresponse, seperti kenaikan pangkat maupun pensiun, kami sudah melakukan prepair terlebih dahulu, sehingga data maupun berkas yang kami ajukan diterima semua tanpa catatan “ujar Haji Supian Suri
Menurut Haji Supian Suri bahwa BKPSDM memanfaatkan CAT secara maksimal yang dimiliki dari BKN untuk kenaikan pangkat ,penyesuaian jasa dan lainnya, keakuratan data dan cepat merespon itu merupakan kunci utama,
“ Kedepan BKN akan menerbitkan Paper List untuk diimplementasikan kewilayah dan daerah agar lebih simple namun akurat ” ujar Supian Suri