Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok

- Reporter

Jumat, 13 September 2019 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan konferensi pers tentang pengaturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dalam hal ini Kota Depok memiliki peraturan daerah no.3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokokdan peraturan walikota no126 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengawasan dan pengendalian kawasan tanpa rokok. Didalamnya mengatur larangan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan memproduksikan produk tembakau. Penjualan tetap diperbolehkan ditempat-tempat penjualan tetapi tidak diperbolehkan untuk display/dipajang. Kawasan Tanpa Rokok ini meliputi 7 tatanan yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah. Tempat bermain dan berkumpulnya anak, angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar dan sarana kesehatan.

Target tingkat kepatuhan terhadap KTR sekitar 80%. Sehingga dalam hal ini pemkot akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan tersebut dengan kerjasama OPD maupun masyarakat untuk bersama-sama sadar dan mematuhi perda KTR ini untuk kepentingan bersama agar terhindar dari bahaya paparan asap rokok dan diharapkan masyarakat kota Depok menghirup udara segar dan sehat tanpa polusi dari asap rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan iklan, promosi dan Sponsor (IPS) produk tembakau serta larangan display/memajang penjualan produk rokok di ritel modern sebanyak 66% pada 2018 sehingga sisanya yang 35% adalah menjadi PR bersama pemkot untuk meningkatkan penegakannya sehingga dapet tercapai target 100% kepatuhan setahun kedepan.

Sedangkan di warung tradisional masih sangat rendah yaitu 5% yang sudah menuju penuh display/pajangan penjualan rokoknya. Jumlah warung tradisional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini diperkirakan lebih banyak lagi dari toko modem dan ini pun menjadi PR pemkot untuk meningkatkan kepatuhan.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya akan melakukan punyuluhan, dan pengawasan terhadap kawasan – kawasan tanpa rokok.

” Kami sangat mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif demi terwujudnya kota Depok sehat tanpa rokok,” ujar Mohammad Idris,  saat Konferensi Pers Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok di di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II Balaikota Depok, Kamis, (13/09/2019)

Dirnya menambahkan bahwa masyarakat bisa memulai dari rumah dan lingkungannya dalam implementasi KTR dan juga di tempat-tempat umum dengan cara menegur siapapun yang merokok sembarangan ditempat umum, ataupun melaporkannya kepada pemerintah jika melihat pelanggaran.

Berita Terkait

Dirgantara AIA Tour Travel Depok Membuka Program Open Trip Ke Pangalengan di Tahun 2025
Wali Kota Belum Ngucapin Selamat ke Supian-Chandra, Netizen: Mungkin Masih Dongkol
Ucapkan Selamat ke Supian-Chandra, Gubernur Jabar Siap Kolaborasi Bangun Depok Lebih Maju
Supian-Chandra Gelar Syukuran Kemenangan Bersama Ribuan Warga Depok
Bye Bye Petahana, Supian-Chandra Resmi Menang Telak di Pilkada Depok, Ini Jadwal Pelantikannya!
Setelah 20 Tahun, KH. Syihabudin Ahmad Geser Kepemimpinan KH. Dimyati di MUI Kota Depok
Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor adakan kegiatan Seminar Penguatan Nilai – Nilai Kepesantrenan bersama Motivator Pendidikan
Dirgantara AIA Tour Travel Rajanya Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:28

Dirgantara AIA Tour Travel Depok Membuka Program Open Trip Ke Pangalengan di Tahun 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:18

Wali Kota Belum Ngucapin Selamat ke Supian-Chandra, Netizen: Mungkin Masih Dongkol

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:12

Ucapkan Selamat ke Supian-Chandra, Gubernur Jabar Siap Kolaborasi Bangun Depok Lebih Maju

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:55

Supian-Chandra Gelar Syukuran Kemenangan Bersama Ribuan Warga Depok

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:50

Bye Bye Petahana, Supian-Chandra Resmi Menang Telak di Pilkada Depok, Ini Jadwal Pelantikannya!

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:31

Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor adakan kegiatan Seminar Penguatan Nilai – Nilai Kepesantrenan bersama Motivator Pendidikan

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30

Dirgantara AIA Tour Travel Rajanya Tour Travel Depok

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan kegiatan Perfotoan Untuk Dokumentasi Pondok & Mengabadikan Kenangan Santri

Berita Terbaru