Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok

- Reporter

Jumat, 13 September 2019 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan konferensi pers tentang pengaturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dalam hal ini Kota Depok memiliki peraturan daerah no.3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokokdan peraturan walikota no126 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengawasan dan pengendalian kawasan tanpa rokok. Didalamnya mengatur larangan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan memproduksikan produk tembakau. Penjualan tetap diperbolehkan ditempat-tempat penjualan tetapi tidak diperbolehkan untuk display/dipajang. Kawasan Tanpa Rokok ini meliputi 7 tatanan yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah. Tempat bermain dan berkumpulnya anak, angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar dan sarana kesehatan.

Target tingkat kepatuhan terhadap KTR sekitar 80%. Sehingga dalam hal ini pemkot akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan tersebut dengan kerjasama OPD maupun masyarakat untuk bersama-sama sadar dan mematuhi perda KTR ini untuk kepentingan bersama agar terhindar dari bahaya paparan asap rokok dan diharapkan masyarakat kota Depok menghirup udara segar dan sehat tanpa polusi dari asap rokok.

Larangan iklan, promosi dan Sponsor (IPS) produk tembakau serta larangan display/memajang penjualan produk rokok di ritel modern sebanyak 66% pada 2018 sehingga sisanya yang 35% adalah menjadi PR bersama pemkot untuk meningkatkan penegakannya sehingga dapet tercapai target 100% kepatuhan setahun kedepan.

Sedangkan di warung tradisional masih sangat rendah yaitu 5% yang sudah menuju penuh display/pajangan penjualan rokoknya. Jumlah warung tradisional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini diperkirakan lebih banyak lagi dari toko modem dan ini pun menjadi PR pemkot untuk meningkatkan kepatuhan.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya akan melakukan punyuluhan, dan pengawasan terhadap kawasan – kawasan tanpa rokok.

” Kami sangat mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif demi terwujudnya kota Depok sehat tanpa rokok,” ujar Mohammad Idris,  saat Konferensi Pers Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok di di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II Balaikota Depok, Kamis, (13/09/2019)

Dirnya menambahkan bahwa masyarakat bisa memulai dari rumah dan lingkungannya dalam implementasi KTR dan juga di tempat-tempat umum dengan cara menegur siapapun yang merokok sembarangan ditempat umum, ataupun melaporkannya kepada pemerintah jika melihat pelanggaran.

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru