Pansel Capim KPK : Fakta Irjen Firli konsisten Dan Terbaik Dalam Setiap Tahapan Tes Capim

- Reporter

Kamis, 12 September 2019 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tidak menemukan adanya pelanggaran etik Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri. Tak ada masalah dalam rekam jejak Firli dalam proses seleksi.

“Terhadap hasil rekam jejak yang diserahkan langsung oleh Deputi bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK kepada Pansel telah dilakukan uji silang dengan rekam jejak dari sejumlah lembaga,” kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta.

Menurut dia, Pansel tidak menemukan sama sekali wujud keputusan formal Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik oleh Firli. Mantan Deputi Penindakan KPK itu bersih.

Indriyanto menyampaikan hal itu untuk meluruskan kesalahpahaman pernyataan atas uji silang rekam jejak capim KPK, khususnya terhadap Firli Bahuri. Hal.ini terlait ada pihak di KPK yang sebelumnya menyebutkan adanya dugaan pelanggaran berat etik oleh Firli Bahuri.

Dia menjelaskan, sejak tahap uji administratif, uji kompetensi, baik uji objektif maupun pembuatan makalah, psikotes, pemeriksaan, penilaian profil, tes kesehatan, hingga wawancara dan uji publik, Firli memiliki tingkat konsistensi terbaik. “Bahkan, bisa dikatakan seleksi dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan.”

Pansel Capim KPK juga sudah menjalanlan pemeriksaan silang terhadap positif dan negatif hasil rekam jejak Firli, baik dari BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, maupun KPK. Saat tahap uji publik, Firli sudah mengklarifikasi dan menjelaskan tidak ada keputusan DPP.

Pansel secara eksploratif telah mendalami masukan KPK dan koalisi masyarakat sipil. Hasilnya, tidak ada keputusan formal DPP atas pelanggaran etik. Yang muncul hanya pernyataan, rumusan, dan ucapan yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim.

“Ucapan disebar di ruang publik ini dapat menciptakan misleading statement dan character assassination yang tentunya merugikan harkat dan martabat capim. Apalagi, bila pernyataan itu justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eleminasi tahapan uji kepatutan dan kelayakan capim,” jelas dia.

Menurut Indriyanto, terlepas dari pro dan kontra atau suka dan tidak suka, semua pihak harus bersikap bijak terhadap proses uji calon di DPR. “Jangan prejudice bahkan menebar kezaliman dan kebencian yang berdampak pada disharmonisasi kelembagaan penegak hukum,” jelas dia.

Pernyataan-pernyataan yang menyesatkan dengan stigma, kata dia, menjadi wujud demokrasi tidak sehat dan melanggar tataran hukum di ruang publik, yang seharusnya dihormati. Semua pihak diminta percaya kepada semua mekanisme yang sedang berjalan di DPR.

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru