10 Cara Memilih Krim Pemutih Wajah yang Aman

- Reporter

Senin, 3 Juni 2019 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Penampilan yang menarik tentu menjadi dambaan setiap orang. Terutama bagi kaum wanita, memiliki wajah yang putih bersih masih menjadi ikon kecantikan sehingga terus dilakukan segala cara untuk mendapatkannya.

Salah satu upaya yang dipilih adalah dengan menggunakan produk kosmetika, seperti krim pemutih kulit.Oleh karena itulah, sangat penting bagi kita untuk memastikan terlebih dahulu keamanan produk krim pemutih wajah yang akan kita gunakan. Lalu, bagaimanakah cara kita untuk mengetahui suatu produk aman atau tidak?

1. Periksa kondisi kemasan kosmetik masih dalam keadaan baik atau tidak. Periksa secara teliti kemasan produk tersebut. Masih bagus ataukah sudah ada kerusakan seperti misalnya segel terbuka, ada kebocoran, dll.

2. Periksa juga saat akan digunakan apakah tercium bau tengik ataupun konsistensi krim telah berubah. Bisa jadi krim tersebut telah mengalami kerusakan. Jangan pula menggunakan kosmetika yang sudah rusak atau mengalami perubahan baik warna maupun bentuknya

3. Baca dengan seksama informasi yang tertera pada etiket dan label.

4. Periksa tanggal kadaluarsa produk. Jangan pernah membeli produk yang telah kadaluarsa.

5. Hati-hati terhadap produk palsu atau produk tiruan

6. Gunakan kosmetika sesuai petunjuk pada label .

7. Perhatikan pula kegunaan maupun cara penggunaan krim tersebut, pastikan sesuai dengan kebutuhan kita maupun kondisi kulit kita.

8. Lakukan tes kepekaan kulit. Sebelum menggunakan kosmetik terlebih dahulu lakukan tes kepekaan kulit dengan cara menggunakan kosmetika pada daerah di belakang telinga atau di balik telapak tangan untuk menghindari efek yang tidak diinginkan, terutama untuk produk yang baru pertama kali digunakan. Apabila kita telah mengetahui bahwa kulit kita alergi terhadap suatu bahan sedangkan bahan tersebut ada di dalam komposisi krim itu maka jangan digunakan.

9. Perhatikan apakah penandaan produk kosmetika sudah lengkap dan sesuai dengan yang dipersyaratkan, contoh : nama dan alamat perusahaan, kegunaan dan cara penggunaan, komposisi, tanggal produksi atau tanggal kadaluarsa, dll.

10. Segera hentikan pemakaian kosmetik bila terjadi reaksi yang tidak diinginkan dan hubungi dokter bila terjadi efek samping kosmetika, seperti munculnya perasaan terbakar, ruam, gatal atau kemerahan pada kulit. Bila konsumen/pemakai mengalami efek samping, maka dapat menghubungi dokter dan melaporkan ke perusahaan yang memproduksi atau importir produk atau ke Badan POM.

Penulis: Ibnu Ryandha

 

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB