Siarandepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadi narasumber dalam pelatihan peningkatan kapasitas daerah dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus Pra Launcing APCAT di Salak Padjajaran Hotel, Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Rabu (08/05/2019).
Pelatihan ini digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Aliansi Bupati dan Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan NO TC Bogor. Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok menjabarkan tentang implementasi KTR, dan larangan iklan, promosi dan sponsor rokok di Kota Depok.
”Diperlukan sikap tegas dari para pemangku kepentingan. Harus dimulai dari political will, pimpinan dan pejabat daerah,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idris melanjutkan, kesadaran masyarakat di Depok terkait dengan pelarang iklan rokok sudah meningkat sebesar 73,4%. Dan yang mendukung pelarangang display rokok mencapai 99,75%. “Alhamdulillah sejak adanya perda KTR, PAD di Kota Depok tetap meningkat,” ungkapnya menambahkan, bahwa Pemkot terus berusaha menyadarkan seluruh elemen masyarakat tentang Perda KTR dan menajadikan ASN sebagai teladan bagi masyarakat.
Ditempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa Kota Bogor menyempurnakan dan merevisi perda KTR secara detail. “Kota Bogor akan konsisten bergerak maju untuk KTR dan akan melakukan berbagai inovasi lagi agar perda KTR lebih sempurna” katanya menginformasikan dukungan dari dalam Kota Bogor sangat kuat karena masyarakat ikut mendukung perda atau kebijakan KTR.
Pelatihan yang diikuti oleh 66 peserta yang berasal dari 20 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Direktur PTM Kemenkes dr. Cut Putri Arianie, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiyarto, dan Wali Kota Depok, Mohammad ldris.
