Siarandepok.com – KPU Kota Depok terpaksa harus menambah waktu di Rapat pleno rekapitulasi suaraPemilu 2019 Kota Depok Jawa Barat terpaksa dilanjutkan Selasa (7/5/2019) lantaran masih ada enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang belum selesai melakukan penghitungan suara.
Lima PPK yang belum selesai melakukan penghitungan suara, antara lain PPK Pancoran Mas, Cilodong, Cimanggis, Sawangan, Cipayung, dan PPK Tapos.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima PPK yang selesai penghitungan suara. Sementara itu, kata Nana, sisanya ada enam PPK yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada tiga yang finalisasi tanda tangan untuk DA1 atau hasil penghitugan di tingkat kecamatan. Tapi ada kecamatan yang masih berjalan rekapitulasi suaranya, yaitu Kecamatan Pancoran Mas, Cilodong, dan Kecamatan Tapos,” kata Nana saat ditemui, Senin (6/5/2019) sore di Hotel Bumi Wiyata Depok.
Diakui Nana, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota yang seharusnya selesai Senin, terpaksa molor dan dilanjutkan kembali Selasa (7/5/2019) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, atas permintaan anggota pleno.
Alasan dilanjutkan besok karena kendala rekapitulasi di tingkat kecamatan memakan waktu lama. Bahkan, panitia pemilihan harus menghitung ulang dan itu terjadi di setiap PPK, hanya alasan kemanusiaan dan rasa sosial yang tinggi kepada teman teman di PPK.
“Sesunguhnya kami ingin selesai cepat. Itu sangat memakan waktu, tentu kami sesungguhnya tak nyaman dengan kondisi seperti ini. Kesalahan itu karena ada kesalahan KPPS dalam mencatat suara. Ketika pemilih mencoblos partai dan caleg kebanyakan di tulis dua, suara parpol satu dan caleg. Seharusnya hanya satu suara ke suara caleg,” ulas Nana.
Kata Nana, hal itu menjadi kendala yang dialami para PPK se-Depok. Mereka bergulat dengan kotak dan jumlah suara.
“PPK yang mau selesai dan direncanakan pleno rekapitulasi malam ini yaitu PPK Cipayung, dan Sawangan. Kalau pun tidak bisa besok,” pungkasnya.
Sedangkan untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, KPU Depok mendapat waktu pada 9 Mei 2019. Pantauan rapat pleno rekapitulasi selesai Pukul 17.00 WIB.