SIARANDEPOK – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, setidaknya ada 4.691 pengendara terjaring, pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2019.
“Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketujuh pada Minggu, 5 Mei 2019, mencapai 4.691 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 745 ditilang dan 3.946 diberi teguran,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).
1. Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketujuh paling banyak pengendara sepeda motor
Yusuf merincikan jenis-jenis pelanggaran kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pengendara yang tidak menggunakan helm 89 perkara. Kemudian, pengendara yang melawan arus 122 perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, membonceng lebih dari satu orang 11 perkara, dan tidak menyalakan lampu utama 51 perkara.
Sementara, pelanggaran pengendara kendaraan roda empat atau mobil antara lain menggunakan ponsel saat berkendara lima perkara.
“Total kendaraan yang ditilang 745. Sepeda motor 481 unit, mobil penumpang 223 unit, bus 10 unit, mobil barang 31 unit,” papar Yusuf.
2. Operasi Keselamatan Jaya 2019 digelar selama 14 hari
Polisi juga telah menetapkan titik-titik lokasi razia Operasi Keselamatan Jaya, yaitu di sepanjang Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat, Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola, dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.
3. Ribuan personel polisi dikerahkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2019
Menurut Yusuf kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk Operasi Keselamatan Jaya 2019.
“Personel pengamanan ada 2.771. Itu nanti ditambah dari TNI, kemudian Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait. Dari Polri kurang lebih 2.300, itu bukan dari lantas saja ya, ada dari Sabhara juga dan Reskrim,” tutur Yusuf.
