Siarandepok.com – 5000 warga Depok geruduk pelayanan cepat atau One Day Service (ODS) pembuatan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA( yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Giat ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan hari jadi Kota Depok. ke 20. Bagi masyarakat yang hadir dapat mengurus dokumen kependudukannya secara serentak.kata Jaka Kepala Seksi Identitas Penduduk kepada sketsa (27/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jaka,momen berkumpulnya warga dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun khususnya di Kota Depok.
“Warga yang hadir hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan. Untuk Akta Kelahiran misalnya, pemohon diminta mengisi formulir, membawa surat keterangan lahir, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik”ujarnya
Selain itu lanjutan Jaka untuk KIA warga harus melengkapi persyaratan pendukung lainnya, membawa Akta Kelahiran, KK, KTP elektronik mengisi formulir serta foto anak,” terangnya
Adapun dikarenakan telah kita sesuai surat penerimaan berkas sampai jam 12 dan jumlah pemohon terlalu banyak tidak ada yang sesuai pada hari ini , bagi masyarakat yang hadir dan telah mendaftar tetap akan kami layani
“Hal ini untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan dalam antrian sehingga berkas kita terima semua dan Akan diusahakan penyelesaian secepatnya,ujar Jaka.
Lebih jauh dia menambahkan, pelayanan ini hanya untuk Akta Kelahiran dan KIA. Selain dokumen, masyarakat dapat mengurusnya di kelurahan serta Kantor Disdukcapil Kota Depok.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, semua anak di Kota Depok dapat memiliki Akta Kelahiran,” tutup Jaka.