Pemerintah akan Naikkan Cukai Rokok

- Reporter

Kamis, 25 April 2019 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siarandepok.com – Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sunaryo mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji akan menaikkan tarif cukai tembakau alias rokok yang kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini.

“Kenaikan tarif cukai bisa dilakukan tengah tahun ini dalam APBN-P. Namun kajian ini masih dalam pertimbangan,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai karena lonjakan produksi dari produk hasil tembakau tersebut. Selain itu pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu alasan menaikkan cukai tengah tahun ini.

”Lonjakan produksi salah satu alasan perubahan policy,” katanya.

Sunaryo belum bisa memastikan apakah akan dinaikkan tengah tahun atau tidak.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengakui, adanya kemungkinan menaikkan tarif cukai rokok pada pertengahan tahun 2019.

“Kita lihat lebih mendalam lagi, mungkin perlu beberapa bulan ke depan, apakah gejala kenaikan ini secara struktural, ataukah karena gejala kegiatan yang melonjak kemarin seperti pemilu dan sebagainya,” ujarnya.

Dikatakannya, terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan dalam menaikkan tarif cukai rokok. Pertama, sebagai dampak dari maraknya penertiban rokok ilegal, dan kedua, agar dapat berkontribusi lebih banyak lagi bagi penerimaan cukai.

Akan tetapi, alasan yang terpenting dari kemungkinan dinaikkannya tarif cukai rokok, karena pemerintah ingin mengontrol konsumsi rokok.

Berdasarkan data dari APBN April 2019, penerimaan cukai sampai dengan 31 Maret ini mencapai Rp21,35 triliun atau sudah mencakup 12,9 persen dari total target yang sebesar Rp165,5 triliun.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai Maret ini. Kinerja penerimaan cukai, kontributor terbesarnya berasal dari CHT yang tumbuh hingga 189,14 persen.

Pada tahun 2017 pertumbuhan penerimaan CHT negatif 12,85 persen, kemudian pada tahun 2018 tumbuh 18,24 persen dan pada tahun 2019 saat ini tumbuh pesat 189,14 persen.

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Warga Kota Depok Tidak Perlu Tergantung Musrenbang Untuk Selesaikan Lingkungan RW, Supian Suri Punya Solusinya
Komisi IX DPR RI: Tujuan Kita Membangun Keluarga Berkualitas
Solusi Supian Suri Atasi Kesulitan Warga Depok Masuk UI
Antusiasme Warga Depok Berlari Sama-Sama Supian Suri Bangkitkan Semangat Juang Kebersamaan
Ribuan Warga Ikuti Kegiatan ‘Depok Sama-sama Berlari’ Bareng Paslon Supian-Chandra
Peringati Hari Pahlawan, Supian-Chandra: Damkar Adalah Pahlawan Nyata Kota Depok
SMA Sejahtera 1 Kota Depok adakan Kegiatan Motivasi Kunci Sukses Membangun Impian, Meraih Masa Depan Gemilang Bersama Motivator Alumni Gontor
Puas dengan Hasil Debat, Supian Suri Optimis Programnya Diterima Warga Depok

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 11:37

Warga Kota Depok Tidak Perlu Tergantung Musrenbang Untuk Selesaikan Lingkungan RW, Supian Suri Punya Solusinya

Minggu, 10 November 2024 - 17:27

Komisi IX DPR RI: Tujuan Kita Membangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 10 November 2024 - 17:25

Solusi Supian Suri Atasi Kesulitan Warga Depok Masuk UI

Minggu, 10 November 2024 - 17:21

Antusiasme Warga Depok Berlari Sama-Sama Supian Suri Bangkitkan Semangat Juang Kebersamaan

Minggu, 10 November 2024 - 17:11

Ribuan Warga Ikuti Kegiatan ‘Depok Sama-sama Berlari’ Bareng Paslon Supian-Chandra

Minggu, 10 November 2024 - 15:24

SMA Sejahtera 1 Kota Depok adakan Kegiatan Motivasi Kunci Sukses Membangun Impian, Meraih Masa Depan Gemilang Bersama Motivator Alumni Gontor

Jumat, 8 November 2024 - 20:42

Puas dengan Hasil Debat, Supian Suri Optimis Programnya Diterima Warga Depok

Jumat, 8 November 2024 - 20:34

Pengamat Politik: Pernyataan Suswono Bisa Pengaruhi Suara Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Berita Terbaru