ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Mengetem sembarangan di Jalan Raya Dewi Sartika, tepatnya di seberang PGC, angkutan umum Mikrolet 06 langsung diderek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Selasa (23/4). Sanksi tegas itu diberikan karena angkot yang ada dengan seenaknya mangkal di kanan jalan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penindakan tegas kami berikan karena angkot M 06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria mengetem sembarangan.
“Karena si sopir ngetem seenaknya di bagian kanan jalan, makanya langsung kami derek,” katanya, Selasa (23/4).
Dikatakan Dahlan, sanksi tegas itu diberikan untuk menjawab keluhan warga yang disampaikan melalui redaksi Pos Kota. Dimana masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang macet, akibat angkot yang ngetem sembarangan.
“Atas hal itu kami pun mengerahkan tiga mobil derek untuk menindak angkot yang ada,” ujarnya.
Selama ini, sambung Dahlan, penindakan itu sudah tak terhitung berapa kali dilakukan pihaknya. Namun meski sudah ditindak dan beri sanksi tegas, si sopir masih saja membandel.
“Alasan mereka (sopir) yang ditindak hanya sebentar sambil menunggu penumpang, namun itu yang menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.
Pihaknya, kata Dahlan, agar tak dijadikan tempat ngetem akan menyiagakan mobil derek di lokasi tersebut. Dimana petugas dengan kendaraan lengkap akan ditempatkan di jam-jam rawan.
“Jadi kalau ada yang melanggar langsung kami tindak, biar mereka tak lagi menguasai jalan,” pungkasnya.
Penulis: Ardiansyah Septian
Editor: Faisal Nur Fatullah