ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok sebelumnya harus menunggu agar legalitasnya menjadi jelas. Setelah menunggu berbulan-bulan, akhirnya para CPNS Depok akan menemukan legalitasnya.
Bila tak ada halangan, sebanyak 236 dari 237 calon abdi negara tersebut akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, di Balaikota Depok, Senin (8/4).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, SK Pengangkatan CPNS baru bisa dibagikan saat ini. Karena penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional Wilayah III baru selesai.
“Insyaallah Senin, 236 CPNS akan menerima SK Pengangkatan,” kata Mary.
Ia menjelaskan, seharusnya ada 237 CPNS yang mendapatkan SK. Tetapi ada satu nama yang belum dapat menerima SK, lantaran nama tersebut masih dalam proses untuk penetapan NIP oleh BKN Kanreg wilayah III.
“Ada satu nama yang belum dapat menerima SK karena dia menggantikan nama lain yang mengundurkan diri saat proses persetujuan teknis NIP. Jadi masih ditunda dulu sampai NIP-nya keluar dari BKN Kanreg wilayah III,” jelasnya.
Pada Senin besok, ratusan CPNS itu diwajibkan datang pukul 06:30 WIB dengan mengenakan pakaian baju putih, celana atau rok hitam, dan sepatu hitam. Bagi peserta wanita diharuskan mengenakan kerudung berwarna putih.
Mary berharap, para peserta CPNS dapat datang tepat waktu. Sebab, SK Pengangkatan CPNS tersebut akan diserahkan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris.
Salah satu peserta CPNS Kota Depok, Sonia Arianti wanita berusia 24 tahun ini merasa sangat senang lantaran penantian panjang kejelasan mengenai SK CPNS akhirnya terjawab. Dan dia pun sangat antusias menunggu Senin, dimana pada hari itu dia diakui sebagai bagian dari keluarga Pemkot Depok.
Penulis : Inggiet Yoes
Editor : Muthia Dewi Safira