Informasi Kementerian Kominfo Blokir Game PUBG, Ini Penjelasannya

- Reporter

Kamis, 4 April 2019 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Beredar informasi melalui media sosial terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir permainan game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang dikenal dengan (PUBG)

Dalam unggahan itu disampaikan bahwa secara resmi game PUBG telah diblokir pada 30 Maret 2019 dan saat ini Majelis Ulama Indonesia juga tengah mengkaji mengenai fatwa terkait dengan permainan yang dapat diakses melalui telepon selular tersebut.

Klaim : Kementerian Kominfo telah memblokir game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) pada 30 Maret 2019
Rating : Salah/Misinformasi

Penjelasan :
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menentukan apakah game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya akan dilarang, serta dikategorikan sebagai permainan yang mengandung kekerasan.

“Hasilnya masih awal, belum ada sikap,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, usai berdiskusi bersama MUI, ahli psikologi dan asosiasi e-Sports, di Jakarta, Selasa (26/3)

Menurut Semuel, pertemuan hari ini tidak secara spesifik membahas mengenai game PUBG, namun game online secara keseluruhan.

Jika game dianggap mengandung kekerasan, menurut dia, perlu ada penjelasan sejauh mana sebuah aksi dikategorikan sebagai kekerasan.

Pertemuan yang berlangsung hari ini belum membahas secara terperinci batasan-batasan mengenai game yang mengandung kekerasan, namun mereka mulai mengidentifikasi permainan seperti apa yang perlu diperhatikan.

“Belum sampai penentuan apakah game ini dilarang atau tidak,” kata Semuel.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru