Banyak Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin, DLHK Depok Dikritik Masyarakat

- Reporter

Kamis, 4 April 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Senin (1/4) dan Selasa (2/4) kemarin hujan deras dan angin kencang telah melanda Kota Depok. Akibatnya puluhan pohon besar di pinggir jalan tumbang.

Peristiwa pohon tumbang ini terjadi di beberapa tempat di Kota Depok. Di antaranya di depan Kantor Samsat Kota Depok di Jalan Merdeka, Jalan Proklamasi, Jalan Tole Iskandar, di Jalan Taman Duta, Jalan Raya Bogor dan di halaman rumah makan Pondok Gurame di Jalan KSU.

Tercatat, 1 orang tewas, 10 orang luka-luka, dua mobil dan 11 motor ringsek. Serta warung dan rumah makan rusak tertimpa pohon tumbang.

Istri Wakil Wali Kota Depok yang merupakan anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas di Kantor Samsat Kota Depok, Ipda Martha Pradi Supriatna terjun langsung membantu para korban yang tertimpa pohon tumbang di depan Kantor Samsat Kota Depok.

“Hujan disertai angin kecang menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang menimpa satu mobil minibus dan warung makan. Ada lima korban luka. Saya ikut bantu mengobati para korban yang kebanyakan mengalami luka di kepala dan kaki,” jelasnya.

Peristiwa banyaknya pohon tumbang tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mendapat kritik dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kami berharap kerugian akibat kerusakan mobil yang tertimpa pohon mendapat ganti rugi dari pemerintah,” harap pemilik mobil minibus yang ringsek tertimpa pohon tumbang, Dedi (39).

Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Depok, Mohammad Kamta mengkritik dan mempertayakan kinerja DLHK Kota Depok yang dinilai lalai dalam melakukan perawatan dan pengawasan pohon-pohon di Kota Depok.

“Peristiwa tumbangnya pohon bukan sekadar faktor alam, namun ada tanggung jawab DLHK Kota Depok terkait kewenangan melakukan perawatan pohon. Jadi ada kelalaian kerja dengan tidak melakukan antisipasi sebelum terjadi bencana, misalnya rutin melakukan pemangkasan pohon dan menebang pohon-pohon yang rawan tumbang,” terangnya.

Menurut Kamta, DLHK Kota Depok harus bertanggung jawab secara hukum dan moril karena keberadaan pohon di pinggir jalan yang tumbang itu adalah urusan pemerintah. Tanggung jawab itu karena masyarakat tidak diberikan hak untuk menebang pohon di tepi jalan tanpa izin terlebih dahulu ke pemerintah.

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

 

Berita Terkait

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:51 WIB

Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen

Berita Terbaru