Dua Pengedar Ganja Seberat 3 Kg di Depok Ditangkap

- Reporter

Sabtu, 30 Maret 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, Teguh Imam (30) dan Saiful Anwar (27). Ganja seberat 3 kg diamankan dari rumah kontrakan Teguh.

“Iya ini jadi dari Polsek Pancoran Mas (Panmas) menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Ditangkap berdasarkan informasi dari warga. Pertama memang ada warga yang diduga melakukan pesta narkoba,” kata Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana kepada wartawan di Polresta Depok, Pancoran Mas, Depok, Jumat (29/3).

Setelah mendapat laporan dari warga, polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan Teguh di Kp Rawa Panjang, Bojong Gede. Kemudian 16 paket ganja seberat 3 kg ditemukan di rumah tersebut.

“Kita datang ke sana dari Polsek Panmas dan terdapat 7 paket ganja, dari 7 itu kita kembangkan akhirnya kita mendapatkan 16 paket besar total sekitar 3 kg,” ucap Arya.

Arya menjelaskan selain menjadi pengedar, kedua pelaku juga menjual paket tersebut ke Depok dan luar kota. Satu paket ganja seberat 200 gram dihargai oleh pelaku sebesar Rp 700 ribu.

“Iya dia kurir dan jual juga. Mereka jual sepaket Rp 700 ribu, per paket 200 gram. Ini ada 16 paket, 700 kali 16, sekitar Rp 14 jutaan. Mereka biasa jual ke Depok, ke luar daerah juga bisa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan UU no 35 tahun 2009 pasal 114 dengan ancaman hukuman maskimal 15 tahun.

 

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Langgar Garis Sempadan Sungai dan Situ, DPUPR Depok Pasang Plang Pemberitahuan di Tiga Perumahan
Libatkan UMKM dalam Perjalanan Umrah, Pemkot Depok Apresiasi Langkah Tamsyi Tour
Pemkot Depok Evaluasi Total Layanan Kesehatan Usai Meninggalnya Bayi Saat Persalinan
TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi
Peringati Hari Batik Nasional, 26 Motif Batik Khas Kota Depok Resmi Kantongi HAKI
Memasuki Musim Hujan, PMI Kota Depok Hentikan Penyaluran Air Bersih Gratis
Atasi Penyempitan Area Manuver TPA Cipayung, DLHK Depok Tambah Alat Berat
Cegah Tren “ASN Gaib”, BKPSDM Kota Depok Gelar Inspeksi Mendadak

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB

PRIMAGO CONSULTING GELAR ROADSHOW 2026: Solusi Lengkap Peningkatan Mutu Sekolah & Pesantren!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Sambil Menumpang Bus Sekolah, Siswa SDN Anyelir 1 Depok Diajak Paham Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 18:56 WIB

CCIT- FTUI Bekali Calon Lulusan dengan Keterampilan Membangun Portofolio dan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru