Dua Pengedar Ganja Seberat 3 Kg di Depok Ditangkap

- Reporter

Sabtu, 30 Maret 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, Teguh Imam (30) dan Saiful Anwar (27). Ganja seberat 3 kg diamankan dari rumah kontrakan Teguh.

“Iya ini jadi dari Polsek Pancoran Mas (Panmas) menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Ditangkap berdasarkan informasi dari warga. Pertama memang ada warga yang diduga melakukan pesta narkoba,” kata Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana kepada wartawan di Polresta Depok, Pancoran Mas, Depok, Jumat (29/3).

Setelah mendapat laporan dari warga, polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan Teguh di Kp Rawa Panjang, Bojong Gede. Kemudian 16 paket ganja seberat 3 kg ditemukan di rumah tersebut.

“Kita datang ke sana dari Polsek Panmas dan terdapat 7 paket ganja, dari 7 itu kita kembangkan akhirnya kita mendapatkan 16 paket besar total sekitar 3 kg,” ucap Arya.

Arya menjelaskan selain menjadi pengedar, kedua pelaku juga menjual paket tersebut ke Depok dan luar kota. Satu paket ganja seberat 200 gram dihargai oleh pelaku sebesar Rp 700 ribu.

“Iya dia kurir dan jual juga. Mereka jual sepaket Rp 700 ribu, per paket 200 gram. Ini ada 16 paket, 700 kali 16, sekitar Rp 14 jutaan. Mereka biasa jual ke Depok, ke luar daerah juga bisa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan UU no 35 tahun 2009 pasal 114 dengan ancaman hukuman maskimal 15 tahun.

 

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru