Siarandepok.com – Rupanya sekarang banyak orang yang sudah tidak takut untuk menyimpan obat-obatan terlarang, seperti sebuah toko di Jalan Baru Plenongan, Kelurahan Depok Kecamatan Pancornmas, Depok, Jawa Barat yang menyimpan 10 kg sabu dalam ember.
Akibat ulahnya, pemilik toko berhasil digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada sabtu (23/3). Dari hasil penggebrekan, petugas mengamankan paket sabu yang sudah siap edar.
“Tadi datang jam setengah 4 Ada sekitar 10 orang dari BNN koordinasi ke pengurus RT. Digeledah di lotengnya ditemuin Ada 10 kilogram sabu,” kata ketua RT wilayah yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika digeledah, sabu disimpan di ember. Barang haram itu sudah dibungkus dalam kemasan makanan.
Tersangka yang berinisial YSF ini diduga sudah lima tahun berjualan sabu. Dalam kesehariannya tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
“Udah lama dia dagang di sini, tapi kalau tinggalnya di Beji. Tiap hari juga aktivitasnya gak ada yang mencurigakan,” lanjut ketua RT.
Menurut informasi yang diterima dari petugas, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Di mereka koordinasi ini katanya pengembang dari pelaku lain yang udah ketangkep. Barang buktinya juga sama 10 kilogram. Jadi totalnya Ada 20 kilogram,” tutupnya.
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Muhammad Rafi Hanif