Siarandepok.com – Pencurian memang kejahatan yang terbilang sering terjadi dimanapun, biasanya barang yang berharga seperti HP, Motor, atau Uang yang sering dicuri. Tapi apakah terbayangkan kalau si pencuri mengembalikan hasil curiannya dan meminta maaf pada korban? Seperti kisah pencuri di Depok ini.
Entah apa yang membuat seorang pencuri di Pancoranmas, Depok, mengembalikan ponsel hasil tindak kejahatannya. Pelaku mengembalikan ponsel korban yang dicuri di tempat fotokopi dengan memasukkannya ke amplop.
Kisah ini dibagikan oleh seorang warga melalui sebuah akun Instagram dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, penjaga di tempat fotokopi membuka amplop yang berisi ponsel yang dicuri pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak diketahui siapa nama pelaku pencurian itu. Pelaku pencurian juga menyelipkan secarik kertas berisi permintaan maaf di dalam amplop itu.
“Ada yang ngembaliin amplop berisi HP, yang ada kehilangan HP di toko fotokopi. Diduga tersangka mengembalikan handphone, kita buka (amplop) di sini terdapat handphone sama tulisan, yang kemarin sempat viral di Info Depok,” ujar pria yang memviralkan hal tersebut, Kamis (21/3).
“Ada secarik kertas yang isinya ada permintaan maaf tersangka karena dia telah khilaf dan dia berjanji tidak akan mengulangi lagi. ini pesan dari tersangka, ini handphone, ini amplopnya,” tambahnya.
Pria tersebut lalu membuka amplop tersebut. Selain HP merek Samsung, di dalam amplop itu terdapat surat permintaan maaf dari pelaku pencurian yang ditulis tangan. Berikut isi surat itu:
Assalamualaikum Wr.Wb
Ibu sebelumnya saya mohon maaf dari hati saya yang terdalam atas kehilafan saya telah mengambil HP ibu. Saya sangat menyesal sekali.
Handphone ini saya kembalikan dan saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya harap ibu mau memaafkan atas kehilafan saya ini dan tidak akan perpanjang masalah ini.
Terima kasih ibu….
NB: Atas segala kekurangan saya benar2 menyesal.
HP ini saya titip ke tempat fotocopy.
Hormat saya
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Muhammad Rafi Hanif
