Siarandepok.com – Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan mengatakan anggotanya selama 20 hari telah berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus peredaran narkoba.
Selama bulan Januari hingga Februari, jajaran anggota Satresnarkoba Polresta Depok berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dan menangkap 35 kurir serta pengedar narkotika.
Wakapolresta Depok, AKBP Arya Pradana dalam gelar perkara di halaman Polresta Depok Jalan Margonda mengatakan anggotanya telah mengamankan sekitar 38 tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan para tersangka, anggota kami menyita barang bukti sabu seberat 735,98 gram dan ganja 15,8 gram dengan total materil mencapai Rp 1,5 milliar,” ujarnya, kemarin.
Dia menuturkan, berkat keberhasilan kinerja anggota narkoba dalam peredaran narkoba berhasil menolong ribuan warga Depok dari masalah penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan informasi dari BNN, wilayah Jawa Barat yang paling banyak peredaran narkoba ada di Depok. Hasil survey terlihat dari keberhasilan anggota kami mengungkap banyaknya kasus narkoba,” paparnya.
Sementara itu dari 35 pelaku yang berhasil ditangkap, ada tiga orang di antaranya memilik paling banyak barang bukti jenis sabu. Ketiga orang itu yaitu TAA alias Aye (22), mahasiswa, warga Sawangan, dengan barang bukti sebanyak 374,68 gram sabu, EA dan RAS warga Sukmajaya, dengan barang bukti 214,82 gram sabu, terakhir FS, pengangguran, warga Cinere dengan barang bukti sabu 121,6 gram.
Penulis: Adista
Editor: Muhammad Rafi Hanif