Siarandepok.com – Untuk menjaga udara di “kota belimbing”. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok rutin menggelar uji emisi kendaraan.
“Setiap bulan kami menjadwalkan kegiatan uji emisi. Lokasinya kami pilih secara acak, yang jelas semua wilayah kami datangi untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan uji emisi pada kendaraannya,” ujar Bambang Supoyo selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Rabu (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengadaan uji emisi ini telah dilakukan oleh pihak Bambang, antara lain di Perumahan Green Garden Bojongsari, Perumahan Telaga Golf Sawangan, dan Perumahan Raffles Hills Cibubur Cimanggis.
Uji emisi selanjutnya akan dilakukan pada hari Kamis 21 Februari 2019, yang berlangsung di Jalan Raya Cipayung atau sesudah kantor kecamatan, dibuka mulai jam 07.00 sampai 10.30 WIB.
“Dalam satu bulan kita melakukan empat sampai lima kali kegiatan, dengan melibatkan unsur Polres Depok, Dinas Perhubungan, dan pihak swasta untuk pengujian laboratoriumnya. Masyarakat Depok bisa membawa kendaraannya untuk uji emisi di tempat yang sudah kami sediakan secara gratis,” ujarnya
Bambang berharap agar masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan.
“Dengan perawatan yang baik dan pengecekan berkala, diharapkan akan menghasilkan gas buang yang baik pula,” pungkasnya.
Penulis : Nia
Editor : Faisal Nur Fatullah
