Daftar Pemilihan Tambahan Ditetapkan KPU Depok

- Reporter

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2019 di kantor KPU Kota Depok, Minggu (17/2).

Banyak yang hadir dalam rapat Pleno ini diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Partai Politik, PPK dan Panwascam se-Kota Depok, itu dimasukkan sebanyak 3.452 orang calon pemilih ke dalam DPTb.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan bahwa sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 224/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 perihal Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka kami melaksanakan kegiatan sesuai yang tertera dalam surat tersebut pada hari ini.

“Artinya, yang dimaksud Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain,” ujar Nana, Senin (18/2).

Dia menerangkan, bahwa keadaan tertentu yang dimaksud itu misalnya karena menjalankan tugas, rawat inap di rumah sakit, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar atau kuliah dan lain-lain. Sedangkan, bagi mereka yang masuk kategori DPTb ini, mereka akan mendapatkan formulir Model A.5-KPU.

Nana mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pleno, telah ditetapkan sebanyak 3.452 ke dalam DPTb yang masuk atau sudah mengajukan A.5 untuk memilih/memberikan suara di wilayah Kota Depok. Di sisi lain, pada saat bersamaan juga terdapat 1.206 pemilih warga Depok yang mengajukan A.5 untuk menggunakan hak pilihnya di luar dari wilayah Kota Depok.

Dengan masuknya ribuan pemilih dari luar yang akan memberikan hak pilihnya di Depok, pihak KPU Kota Depok pun menambah sebanyak 16 TPS, dari yang sebelumnya sebanyak 5.759 menjadi 5.775 TPS yang akan tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.

 

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

Mantan Camat Beji Hingga Alumni Gontor Kritisi Minimnya Madrasah Negeri di Kota Depok
Meledak!! Baru Manasin Mesin ternyata Antusias Emak-Emak Dukung Supian Suri Udah Begini
Cinta Rasul, Pasangan Supian-Chandra Support Kegiatan Maulid Hingga Door to Door
Menyala Abangku! Ribuan Warga Kukusan Tumplek Dukung Supian-Chandra
Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok*
Elektabilitas dan Follower Instagram Sedikit,  IBH Diduga rela Bagi-Bagi Uang Diacara Adujak Kota Depok
Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok
Bergerak All Out, Pimpinan Ponpes Said Yusuf Turun Tangan Pasang Baliho Supian-Chandra

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:16

Mantan Camat Beji Hingga Alumni Gontor Kritisi Minimnya Madrasah Negeri di Kota Depok

Rabu, 18 September 2024 - 12:29

Meledak!! Baru Manasin Mesin ternyata Antusias Emak-Emak Dukung Supian Suri Udah Begini

Selasa, 17 September 2024 - 20:56

Cinta Rasul, Pasangan Supian-Chandra Support Kegiatan Maulid Hingga Door to Door

Selasa, 17 September 2024 - 20:52

Menyala Abangku! Ribuan Warga Kukusan Tumplek Dukung Supian-Chandra

Selasa, 17 September 2024 - 11:24

Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok*

Selasa, 17 September 2024 - 07:29

Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok

Senin, 16 September 2024 - 12:08

Bergerak All Out, Pimpinan Ponpes Said Yusuf Turun Tangan Pasang Baliho Supian-Chandra

Senin, 16 September 2024 - 12:04

Hasil Survei Melejit Dukungan Makin Ajib, Supian: Jangan Lengah dan Terus Bergerak

Berita Terbaru