Siarandepok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Depok memerintahkan para petugas Disdukcapil di tingkat kelurahan untuk masuk kerja pada akhir pekan, yakni Sabtu (2/2/2019) dan Minggu (3/2/2019) untuk melakukan pencetakan e-KTP secara massal di 63 kelurahan se-Kota Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, dalam surat edaran yang ia tandatangani, mengatakan, instruksi untuk melakukan pencetakan e-KTP di akhir pekan dilakukan demi mempercepat kepemilikan kartu e-KTP menjelang Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menugaskan untuk melaksanakan pencetakan KTP Elektronik secara massal untuk status data PRR (Print Ready Record) maupun cetakan kedua dan seterusnya,” ujar Misbahul.
Yang dimaksud status data PRR adalah data penduduk yang telah direkam namun belum tercetak.
Misbahul menargetkan dalam dua hari itu pihaknya dapat mencetak sebanyak 50.000 e-KTP.
Sesuai instruksi, tiap petugas diwajibkan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Akan tetapi, realita di tempat kejadian peristiwa berkata lain.
Petugas Disdukcapil tidak dapat bekerja secara maksimal merekam e-KTP karena terhalang gangguan teknis. Server mesin cetak dinyatakan mati sejak Sabtu dan hanya dapat beroperasi dalam kurun waktu yang sebentar.
Di kantor Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Minggu (3/2/2019), server mesin rekam e-KTP telah mati sejak pukul 10.00 WIB. Akibatnya, hanya sedikit kartu yang sempat dicetak.
Operator Disdukcapil Kelurahan Depok Jaya, Dewi Riyanasari, mengungkapkan, bahkan pada hari Sabtu (2/2/2019) server telah down sejak pukul 08.00 WIB dan baru hidup lagi pukul 18.00 WIB.
Hal ini membuat rencana perekaman 50.000 daa e-KTP dipastikan tidak mencapai target.
“Enggak bisa rekam KTP elektronik karena servernya memang down. Bukan masalah di Disdukcapil-nya. Memang server pusat yang down dari kemarin,” ujar Dewi di kantor Kelurahan Depok Jaya, Minggu (3/2/2019).
Akibat server down, sejak Sabtu Dewi hanya dapat mencetak 77 e-KTP dari 287 warga Kelurahan Depok Jaya yang telah merekam data e-KTP sejak berbulan-bulan lalu.
“77 e-KTP ini milik warga yang sudah mengajukan dari bulan November dan Desember 2018,” kata Dewi.
Dewi mengatakan, dari sekitar 24.000 warga Kelurahan Depok Jaya, masih ada sekitar 20 persen warga yang belum memiliki kartu e-KTP.
Untuk itu, jelang pilpres 2019 yang sudah di depan mata, dia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mengatasi permasalahan ini sesegera mungkin, karena problem yang sama telah berulangkali terjadi.
Penulis: Adista
Editor: Muhammad Rafi Hanif
Sumber foto: warta kota/gopis simatupang
