Siarandepok.com—Dalam apel pagi Senin, 12 November 2018, Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan sertifikat akreditasi kepada 14 Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Balai Kota Depok. Program penilaian lembaga kursus ini merupakan salah satu kerja sama yang dijalin pemerintah daerah dengan Lembaga Akreditasi (LA) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tingkat pusat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, “Mudah-mudahan dengan diakreditasinya ke-14 LPKS ini, menjadi salah satu solusi dalam mempersiapkan pekerja yang dibutuhkan perusahaan. Termasuk, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kursus, karena sudah memiliki akreditasi.”
Dirinya mengatakan bahwa akreditasi digunakan untuk melihat sejauh mana LPKS di Kota Depok mengimplementasikan delapan standar mutu akreditasi, di antaranya yaitu program pelatihan dan kurikulum didasarkan pada kualifikasi nasional, pegawai di lembaga kursus tersebut harus memiliki kualifikasi di bidangnya, dan proses pelatihan disesuaikan dengan bidang cakupannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, beberapa LPKS Kota Depok yang mendapatkan sertifikat akreditasi tahun 2018 di antaranya, LPK Koba Mirai Japan program Bahasa Jepang, LPK Real Driving Centre (RDV) program mengemudi, LPK Gishesha Pelita Agency program baby sitter, LPK Pienter Teknik program teknisi AC.