Eddy Ganefo: Bisnis Properti Rawan Kasus Suap, Ini Alasannya

- Reporter

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perizinan yang seharusnya mudah, kerap kali dipersulit oleh oknum pemerintah daerah. Sehingga, para pengembang harus mengeluarkan biaya khusus.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo menilai, bisnis properti rentan terhadap kasus suap. Proses perizinan yang seharusnya mudah kerap kali dipersulit oleh oknum pemerintah daerah sehingga para pengembang harus mengeluarkan biaya khusus agar proyeknya tetap berjalan.

“Baik pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan. Bagi pemberi izin, mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang, mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung,” kata Eddy Ganefo, ditemui di Kadin Indonesia, Sabtu (20/10)

Pernyataan Eddy disampaikan untuk menanggapi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Eddy, sebenarnya aturan waktu untuk mengurus perizinan proyek properti tidaklah lama. Ia mencontohkan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya butuh waktu satu bulan. Namun jika tidak ada uang tambahan, bisa-bisa proses pembuatannya bisa memakan waktu hingga satu tahun.

“Kondisi inilah yang terkadang akhirnya membuat pengembang harus mengeluarkan biaya khusus untuk menyuap pihak-pihak tertentu agar proyek mereka bisa tetap berjalan,” kata Eddy.

Ia mengimbau agar para pengembang menahan diri untuk menggunakan jalur khusus dalam pembuatan perizinan.

“Tidak mengapa waktunya agak lama namun lebih aman, tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Ke depan, ia meminta pemerintah dan pengusaha properti menghilangkan mental curang. Tujuanyya, agar industri properti bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

Seperti diketahui, pada 14-15 Oktober lalu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bekasi Jamaludin. KPK juga memeriksa rumah Bos Lippo Group James Riady pada 18 Oktober lalu. Kasus ini terkait perizinan lahan dan IMB untuk megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Selain kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, ada beberapa kasus yang melibatkan pengembang properti. Pada 2016, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja terjerat kasus suap pembangunan proyek reklamasi pantai utara. Ariesman divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Suap tersebut sengaja diberikan agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pada 2015, Direktur PT Ciputra Optima Mitra Rudiyanto terlibat kasus tukar guling tanah yang melibatkan Walikota Tegal Ikmal Jaya. Rudiyanto didakwa merugikan negara senilai Rp 35 miliar. (FKV)

Berita Terkait

Milad Ke 9th, CV Dirgantara Sejahtera Resmikan Kantor Baru Di Sawangan Depok
Buka Workshop Pemutakhiran PK-24, Fazar: Jaga Kualitas Data!
Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Menjalin Hubungan Baik, Fiesta Gelar Buka Bersama dengan Insan Media
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Aman Selama Bulan Puasa Ramadhan
Srilangka Menutup Wilayah Udaranya, Lion Air dari Surabaya Tujuan Jeddah Mendarat di Kualanamu
laba Tahun 2023 Pertamina Internasional Shipping Melonjak ke U$$ 330 Juta
Fiesta Bintang Lima gelar Fun Gathering Road To Ramadan 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru