Siarandepok.com – Tim Operasi Senyap yang beranggotakan 50 orang dibentuk oleh Satpol PP Depok, untuk melakukan penertiban dan pengawasan di 11 Kecamatan Kota Depok. Operasi dilakukan di setiap warung, kios, ataupun warung klontong yang ada di sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membentuk tim khusus pemantauan dan pengawasan terhadap aksi penjualan atau pendistribusian miras ke warung klontong, warung pinggir jalan dan kios di 11 kecamatan untuk memenamilisir peredaran miras tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto,
Selasa (28/8).
Lima puluh petugas tersebut nantinya akan disebar ke 11 Kecamatan tersebut. Belakangan dikatakan bahwa penjualan miras tidak hanya di tempat hiburan malam saja namun merosok hingga ke kios, warung, penjual eceran, dll.
“Keberadaan miras merupakan beban moral kita semua. Bukan jumlah yang banyak jadi prestasi. Tetapi, ini menjadi pemikiran bersama karena dengan adanya miras berakibat pada terganggunya ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya yang berharap ini harus ditangani serius dan perlu kerjasama dengan jajaran Polres Depok, Kodim 0508/Depok dan seluruh lapisan masyarakat karena sudah sangat membahayakan bagi generasi muda di Depok.
Diharapkan masyarakat dapat memberi dukungan dalam operasi senyap ini.
Penulis : Leo Nardo D
Editor: Iis J