Siarandepok.com – Palang Merah Indonesia (PMI) tengah merancang Standard Operational Procedure (SOP) terkait response time penanggulangan bencana. Hal ini dibuat untuk mendukung Posko Bantuan Penanggulangan Bencana yang telah dibentuk pada Juni 2018.
“SOP kita rancang untuk menunjang kinerja relawan yang ada di Posko Penanggulangan Bencana. Kami akan susun dalam waktu 40 hari,” ujar Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz, Minggu (19/08/18).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nantinya SOP akan mengatur berapa lama tim relawan harus tiba di lokasi bencana, seperti puting beliung, banjir, kebakaran maupun kecelakaan.
“Contoh untuk penanganan bencana puting beliung berbeda dengan banjir. Kalau banjir, kita harus koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk penyediaan perahu karet. Karena kami belum punya. Begitu juga musibah kebakaran, yang harus sampai ke TKP lebih dulu adalah Damkar,” jelasnya.
Dia mengatakan, relawan PMI sifatnya hanya membantu, sesuai dengan kebutuhan dan jenis kejadian. Dia berharap, dengan disusunnya SOP, dapat menjadi acuan tim relawan dalam menangani bencana.
“SOP ini untuk acuan, mudah-mudahan bisa rampung sesuai rencana,” pungkasnya.
Penulis: Iis J
Editor: Dhea A
