Siarandepok.com – Sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam upaya mencegah kekerasan. Kecamatan Pancoran Mas lakukan langkah konkret untuk menginplementasikan program tersebut.
Sesuai dengan yang diinstrusikan Wali Kota Depok melalui surat edaran yang diterima. Kecamatan Pancoran Mas membuat spanduk perlindungan anak dengan tema Stop Kekerasan Pada Anak (SKPA). Di sepanduk tersebut dicantumkan nomor telepon pengaduan. Untuk stiker yang diberikan oleh DPAPMK, Kecamatan Pancoran Mas sudah menempelkan di beberapa lokasi strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari depok.go.id. Rika Kamila, Ketua Pokja Kecamatan Layak Anak , mengatakan “Kita sudah melaksanakan kegiatan secara bertahap, tinggal mendongeng SKPA tanggal 5 Agustus nanti yang rencananya dilakukan di Taman Gurame dan Lembah Mawar, sedang kita komunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk izinnya. Nanti, para kader per kecamatan diwajibkan membawa peserta ibu dan anak yang jumlahnya masing-masing 100,”
Dirinya juga berharap melalui kegiatan yang dilakukan ini bisa menekan angka kasus kekarasan pada anak terutama di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan di Kota Depok.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, bisa menekan kasus kekerasan dan bisa mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA),” Lanjutnya.
Penulis: Dhea A