Perhatian ! PNS Dilarang Dukung Aksi 22 Mei di Media Sosial

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2019 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memberikan dukungan kepada aksi massa 22 Mei yang tengah berlangsung pada hari ini. Pasalnya, itu melanggar asas netralitas yang wajib dianut PNS.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN). M Ridwan, menjelaskan bahwa PNS sah-sah saja memiliki pilihan politik. Akan tetapi, preferensi politik PNS tidak boleh diumbar ke ranah publik.

“PNS itu kan harus tetap netral terhadap pilihan politik praktisnya, jadi netral itu dia tidak menunjukan preferensi pilihan politiknya,” ujar M. Ridwan.

Ridwan menegaskan bentuk dukungan kepada demo 22 Mei juga dilarang di media sosial (medsos). Ini termasuk like atau dislike di sebuah platform karena sama saja menunjukan preferensi di depan umum.

“Tidak boleh (dukung aksi lewat medsos). Jadi prinsipnya, menunjukan keberpihakan terhadap presiden misalnya atau capres, cawapres, juga tidak boleh. Keberpihakan itu termasuk like dan dislike, apalagi demonya,” ujar Ridwan.

Bila PNS ketahuan mendukung demo 22 Mei, maka PNS tersebut wajib diperiksa oleh atasan mereka. Mekanisme yang dilalui adalah berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Pemeriksaan pun perlu dilakukan secara per kasus untuk dilihat apakah PNS itu tidak bekerja karena sibuk berdemo atau memberi dukungan lewat medsos karena melanggar asas netralitas.

“PNS yang melakukan itu kalau memang sudah ada buktinya, itu oleh atasan langsung harus diperiksa dan dilakukan mekanisme atau implementasi PP 53 2010 tentang disiplin PNS karena dia melanggar asas netralitas. Kemudian, mungkin demonya kalau di jam kerja berarti dia tidak mengerjakan tugas di jam kerja tersebut. Dan itu harus diperiksa,” tegas Ridwan.

Penulis : Hanna Dwi Fajrini

Berita Terkait

RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria
BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya
PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”
Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada
Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah
Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura
Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026
Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:22 WIB

RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya

Senin, 22 Juni 2026 - 18:47 WIB

PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada

Senin, 22 Juni 2026 - 18:38 WIB

Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:53 WIB

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti

Berita Terbaru