Arab Saudi Larang Penggunaan Istilah Wisata Religi Untuk Haji & Umrah

- Reporter

Senin, 11 Maret 2019 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penggunaan istilah wisata religi (siyaahah ad diiniyyah) untuk kegiatan-kegiatan terkait ibadah haji dan umrah. Di Indonesia, penggunaan istilah “wisata religi” sering ditemui dalam paket-paket pelayanan perjalanan untuk ibadah umrah dan haji khusus.

Istilah tersebut biasanya dikonotasikan dengan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dalam dakwah Islam.

“Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jamaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia, ” kata Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali, dalam siaran pers Kementerian Agama, Minggu (10/3).

Dia mengatakan pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan istilah wisata religi untuk kegiatan apa pun yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah atau ziarah ke Masjid Nabawi.

Menurut Endang, penerapan ketentuan itu merupakan tindak lanjut surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 Hijriyah (7 Februari 2019 Masehi) yang merujuk pada Dekrit Kerajaan.

“Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah,” katanya.

 

Penulis: Muhammad Rafi Hanif

 

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru