Daftar Pemilihan Tambahan Ditetapkan KPU Depok

- Reporter

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2019 di kantor KPU Kota Depok, Minggu (17/2).

Banyak yang hadir dalam rapat Pleno ini diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Partai Politik, PPK dan Panwascam se-Kota Depok, itu dimasukkan sebanyak 3.452 orang calon pemilih ke dalam DPTb.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan bahwa sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 224/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 perihal Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka kami melaksanakan kegiatan sesuai yang tertera dalam surat tersebut pada hari ini.

“Artinya, yang dimaksud Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain,” ujar Nana, Senin (18/2).

Dia menerangkan, bahwa keadaan tertentu yang dimaksud itu misalnya karena menjalankan tugas, rawat inap di rumah sakit, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar atau kuliah dan lain-lain. Sedangkan, bagi mereka yang masuk kategori DPTb ini, mereka akan mendapatkan formulir Model A.5-KPU.

Nana mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pleno, telah ditetapkan sebanyak 3.452 ke dalam DPTb yang masuk atau sudah mengajukan A.5 untuk memilih/memberikan suara di wilayah Kota Depok. Di sisi lain, pada saat bersamaan juga terdapat 1.206 pemilih warga Depok yang mengajukan A.5 untuk menggunakan hak pilihnya di luar dari wilayah Kota Depok.

Dengan masuknya ribuan pemilih dari luar yang akan memberikan hak pilihnya di Depok, pihak KPU Kota Depok pun menambah sebanyak 16 TPS, dari yang sebelumnya sebanyak 5.759 menjadi 5.775 TPS yang akan tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.

 

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

Ini Dia Kronologi Asli Tentang Isu Bayi Meninggal Di Tapos Depok!
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Langgar Garis Sempadan Sungai dan Situ, DPUPR Depok Pasang Plang Pemberitahuan di Tiga Perumahan
Libatkan UMKM dalam Perjalanan Umrah, Pemkot Depok Apresiasi Langkah Tamsyi Tour
Pemkot Depok Evaluasi Total Layanan Kesehatan Usai Meninggalnya Bayi Saat Persalinan
TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi
Peringati Hari Batik Nasional, 26 Motif Batik Khas Kota Depok Resmi Kantongi HAKI
Memasuki Musim Hujan, PMI Kota Depok Hentikan Penyaluran Air Bersih Gratis

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Ini Dia Kronologi Asli Tentang Isu Bayi Meninggal Di Tapos Depok!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Langgar Garis Sempadan Sungai dan Situ, DPUPR Depok Pasang Plang Pemberitahuan di Tiga Perumahan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Libatkan UMKM dalam Perjalanan Umrah, Pemkot Depok Apresiasi Langkah Tamsyi Tour

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Peringati Hari Batik Nasional, 26 Motif Batik Khas Kota Depok Resmi Kantongi HAKI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Memasuki Musim Hujan, PMI Kota Depok Hentikan Penyaluran Air Bersih Gratis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Atasi Penyempitan Area Manuver TPA Cipayung, DLHK Depok Tambah Alat Berat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Cegah Tren “ASN Gaib”, BKPSDM Kota Depok Gelar Inspeksi Mendadak

Berita Terbaru

Kepala UPTD Puskesmas Tapos, dr. Zulfa. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

Ini Dia Kronologi Asli Tentang Isu Bayi Meninggal Di Tapos Depok!

Senin, 5 Okt 2026 - 12:06 WIB